Berita Kriminal
DIBAYAR Rp 800 Juta, Eks Kasat Resnarkoba Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, 'Diloloskan'
AKP Andri Gustami, disebut mendapatkan imbalan hingga Rp 800 juta untuk "mengawal" narkotika jaringan Fredy Pratama.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan, AKP Andri Gustami mendapatkan imbalan Rp 800 juta dari Fredy Pratama.
Ini karena AKP Andri Gustami berperan sebagai 'pengawal' narkotika jaringan Fredy Pratama.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur (Irjen) Helmy Santika.
Baca juga: PERAN AKP Andri Gustami, Loloskan Narkoba Fredy Pratama di Bakauheni, Kurir Spesial Pemain Tunggal
Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, disebut mendapatkan imbalan hingga Rp 800 juta untuk "mengawal" narkotika jaringan Fredy Pratama.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya imbalan yang diberikan kepada AKP Andri Gustami dari jaringan internasional peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Pengakuan TSK AG, sudah sekitar 100-an (sabu) diloloskan selama dua bulan dia bergabung (di jaringan Fredy Pratama)," kata Helmy melalui pesan WhatsApp, Senin (18/9/2023) malam.
Meski tidak secara langsung menyebut AKP Andri Gustami mendapatkan imbalan Rp 800 juta, Helmy menyebut imbalan atau kisaran harga diberikan per 1 kilogram yang dibayarkan jaringan itu.
Baca juga: Nasrul Nasir Suami Nur Utami Selebgram, Kaki Tangan Fredy Pratama Jadi Buron, Istri Jadi Tersangka
Menurut Helmy, jaringan Fredy Pratama memberikan imbalan hingga Rp 8 juta per kilogram untuk setiap sabu yang berhasil diloloskan.
"Diberi imbalan sampai Rp 8 juta per kilogram," kata Helmy.
Dari keterangan Helmy, selama dua bulan AKP Andri Gustami diduga telah menerima bayaran sebesar Rp 800 juta untuk 100 kilogram sabu yang lolos.

"Kita masih dalami keterangan TSK AG ini," kata Helmy.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terancam dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan bahwa itu adalah sanksi terberat akibat keterlibatan dalam jaringan Fredy Pratama.
SOSOK AKP Andri Gustami, Kurir Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Akhir Nasibnya Pilu, Kapolda: Pecat!
Sedih sekali nasib AKP Andri Gustami, yang jadi kurir jaringan narkoba Fredy Pratama.
Meski memiliki jabatan mentereng, namun dia memilih untuk membantu Fredy Pratama dalam kasus peredaran jaringan narkoba Internasional.
Fredy Pratama sendiri saat ini jadi buronan interpol, bahkan kekayaan senilai Rp 43,93 miliar juga disita oleh pihak kepolisian.
Lantas, bagaimana nasib AKP Andri Gustami yang membantu Fredy Pratama?
Baca juga: SOSOK Rivaldo Miliandri Orang Kepercayaan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Wilayah Kekuasaannya

Setelah ditangkap, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu dipastkan mendapat sanksi tegas.
Hal ini diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
Menurut Helmy, AKP Andri Gustami dipastikan akan diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023), melansir dari Tribunnews.
"Kita Tidak ada tebang pilih, Hal ini sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti." sambungnya.
Helmy menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun khususnya anggotanya yang masih bermain dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," ucapnya.
Helmy menyebut sidang kode etik untuk AKP Andri sendiri baru dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan pengembangan.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS," kata Helmy.
Lebih lanjut, Helmy membeberkan peran AKP Andri dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama asalah sebagai kurir.
"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni.
Ini juga sedang kami dalami," jelasnya.
Baca juga: Fantastis Harta Kekayaan Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia Jadi Buronan Interpol
Penangkapan AKP Andri Gustami diakui Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Rabu (12/9/2023).
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Rabu (12/9/2023).
Dalam kasus yang juga menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma, AKP Andri Gustami berperan sebagai kurir.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.
Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.
Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Baca juga: Polri Kirim Red Notice ke Interpol, Buru Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, DPO Sejak 2014

Sosok AKP Andri Gustami
Dikutip dari banyak sumber, AKP Andri Gustami adalah lulusan Akpol angkatan 2012.
Di lahir di Koto Marapak, Padang, Sumatera Barat, pada 31 Agustus 1989. Per tahun 2023 ini, ia menginjak usia 34 tahun.
Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami pernah menjabat Kanit Resmob Polres Lampung Utara.
Dia juga pernah menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara pada tahun 2019.
Kemudian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tubaba dilanjutkan sebagai kasat Reskrim Kota Metro.
Pada Oktober 2021 AKP Andri Gustami meninggalkan jabatan Kasat Reskrim Kota Metro masuk Polda Lampung menjadi Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.
AKP Andri Gustami ditangkap pada Juli 2023 saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Sebelum ditangkap AKP Andri pernah membongkar sindikat peredaran sabu-sabu seberat 97 Kilogram bernilai ratusan miliar rupiah, pada April 2022.
Kasus 97 kg sabu-sabu itu melibatkan WNI di Thailand.
Barang haram ini rencananya akan dikirim ke daerah Banjarmasin.
Kini, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi bereaksi atas penangkapan AKP Andri Gustami.
"Tanya sama Polda ya, karena Polda yang menangani perkaranya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/9/2023).
Baca juga: SOSOK Fredy Pratama, Sindikat Gembong Narkoba Diburu Interpol dari 4 Negara, Kini Oplas Demi Lolos?

Sebelumnya, Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, AG termasuk dalam 26 orang tersangka jaringan Freddy Pratama yang telah diungkap oleh Polda Lampung.
"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Doffie di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Adapun 26 tersangka tersebut, adalah 22 orang kurir berinisial FR (30), AA (34), MAR (28), KI (39), TS (31), YP (47), DS (34), AC (32), MF (35), AN (24) dan RL (35).
Kemudian, AG (33), AT (29), WW (31), MRN (32), KU (22), RF (29), AQ (20), AM (32), LG (32), US (20), SB (22).
"Dari tahun 2019 yang kita ungkap, dan mereka, KD (Kadafi), HY dan MN sudah mengendalikan dari dalam lapas. Kurir-kurirnya yang kita tangkap itu menyebut nama mereka," kata Doffie.
Sedangkan empat orang lain adalah HY, KD (Kadafi) dan MN yang menjadi pengendali dan pengedar, serta APS yang menjadi pengelola aset dari Kadafi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mempertegas pernyataan bahwa perwira AKP AG juga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Benar, dia (AG) masuk. Perannya jadi kurir spesial," kata Erlin saat dihubungi via telepon, Selasa (12/9/2023) malam.
Erlin mengaku masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
"Nanti soal itu kita informasikan kembali," tandas Erlin.
***
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|