Breaking News:

Berita Viral

Bungkam soal Siswinya Buta Dicolok Kakak Kelas, Tabiat Kepsek Dikuliti, Terancam Dicopot Jabatannya?

Tabiat kepala sekolah dikuliti, buntut bungkam soal siswinya yang buta karena dicolok kakak kelas, tak mau jenguk korban.

Editor: ninda iswara
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Tabiat kepala sekolah dikuliti, buntut bungkam soal siswinya yang buta karena dicolok kakak kelas, tak mau jenguk korban. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sikap Kepala Sekolah SDN I Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Umy Latifah, menjadi sorotan.

Sang kepala sekolah memilih bungkam terkait kasus muridnya yang matanya buta karena dicolok tusuk bakso oleh kakak kelas.

Kabarnya, jabatan Umy Latifah sebagai kepala sekolah di SD tersebut juga terancam.

Jabatannya dipertaruhkan sebagai tanggung jawab atas peristiwa butanya seorang siswinya berinisial SA (8) akibat dicolok tusuk sate oleh kakak kelasnya.

Kepala sekolah ini memilih diam dan tidak mau menjenguk sang siswi yang telah menjadi korban kekerasan di sekolah.

Umy juga enggan dimintai keterangan oleh wartawan.

Hal ini setelah pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengancam akan mencopot jabatan Umy Latifah sebagai kepala sekolah.

Baca juga: Guru di Gresik Jenguk Bocah SD yang Buta Gegara Dicolok Teman, Kepala Sekolah Tak Ikut, Ortu Kecewa

SAH, siswi kelas 2 SD di Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk pentol oleh teman sekolahnya, bersama Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Sabtu (16/9/2023). (Kanan) SAH melihat proses mediasi di ruang kelas SDN 236 Gresik, Sabtu (16/9/2023). Kini bocah 8 tahun itu mengalami trauma atas insiden tersebut.
SAH, siswi kelas 2 SD di Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk pentol oleh teman sekolahnya, bersama Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Sabtu (16/9/2023). (Kanan) SAH melihat proses mediasi di ruang kelas SDN 236 Gresik, Sabtu (16/9/2023). Kini bocah 8 tahun itu mengalami trauma atas insiden tersebut. (HO)

Namun, menurut Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto, sanksi yang akan diberikan menunggu hasil penyidikan di kepolisian.

"Artinya kita lihat dulu seberapa jauh bukti yang menunjukkan kepala sekolah itu, tanggungjawabnya bisa ringan, berat, atau sedang. Nanti kerjasama dengan BKPSDM untuk merumuskan itu. Bisa dijadikan guru maksimalnya, bisa dijadikan guru. Saat ini masih kepala sekolah sambil menunggu hasil penyelidikannya," ujarnya, Senin (18/9/2023).

Hariyanto mengatakan, kepala sekolah harus bertanggung jawab terkait kasus ini, sembari menunggu hasil penyidikan.

"Intinya kepala sekolah harus tanggung jawab apapun yang terjadi, apapun bentuknya di lembaga pendidikan," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Sabtu malam sudah gelar perkara ini untuk meningkatkan kasus dari lidik menjadi penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Selain naik ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Gresik juga membentuk tim khusus beranggotakan 35 orang.

"Tim khusus berisi 35 orang untuk mempercepat perkara ini karena banyak saksi diperiksa," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
GresikbutaUmy Latifah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved