Breaking News:

KELUARGA Tak Peduli, Korban Kasus Istri Potong Kelamin Dirawat Kuasa Hukum: Tak Didukung saat Sidang

Nasib korban kasus istri potong alat kelamin. Keluarga korban sudah tak peduli. Selama ini dirawat kuasa hukum terdakwa.

Editor: Suli Hanna
Kompas.com/SHUTTERSTOCK
Suami di Solo maafkan istri yang potong kelaminnya (ilustrasi) 

Akan tetapi drama kasus istri potong kemaluan suami di Solo, berakhir mengejutkan.

Dilansir dari TribunSolo pada Rabu (30/8/2023), sempat mengaku trauma, kini IPN malah ingin hakim membebaskan YC.

IPN telah mengajukan permohonan ini ke Jaksa Penuntut Umum atau Rahayu Nur Raharsi.

"Baru hari Sabtu kemarin korban menghubungi saya, bahwa dia sudah berpikir ulang," kata Rahayu.

"Intinya bahwa saat ini dia yang paling tahu apa yang dia butuhkan," tambahnya.

JPU mengungkap bahwa IPN mengaku masih butuh perawatan dan tak mempunya keluarga.

"Ibu, saya ini masih perlu perawatan. Dalam setahun ke depan, saya masih butuh orang untuk merawat saya," kata Rahayu.

"Saya juga sudah tidak punya keluarga lagi di sini, kemana lagi saya harus hidup," kata Rahayu, menirukan perkataan IPN.

IPN pun diminta menulis permintaanya itu dan membacanya di persidangan.

"Tidak ada yang mengajari, tidak ada yang memaksa, tidak ada yang mempengaruhi. Murni dari hatinya sendiri," kata Rahayu.

Baca juga: TRAUMA 5 Kali Digagahi Lansia, Bocah 9 Tahun Bikin Ibu Pilu, Minta Operasi Kelamin: Jadi Cowok Aja!

Usai membacakan nota permintaan, korban dihampiri YC yang berstatus terdakwa.

Air mata YC tak terbendung usai mendengar ucapan suaminya.

Meski korban sudah memaafkan pelaku, proses hukum kasus ini tetap berjalan sesuai aturan berlaku.

Masih berjalannya proses hukum YC disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahayu Nur Raharsi.

Kendati demikian, ada kemungkinan hasil putusan sidang menjadi restorative justice.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
potong kelaministrisuamipengacara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved