Breaking News:

Berita Viral

Tertunduk Lesu! 3 Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras Ditangkap Polisi, Terancam 9 Bulan Penjara

tiga wanita yang mencekoki kucing dengan minuman keras di Padang akhirnya ditangkap polisi, ketiganya terancam penjara selama 9 bulan.

Editor: jonisetiawan
Istimewa
Tiga wanita yang mencekoki kucing dengan miras jenis soju di Padang, kini ditangkap polisi. 

Pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 17.00 Wib, dengan terlapor atas nama SYNTIA ADE PUTRI, DKK.

Uraian kejadian berawal ketika pelapor selaku Ketua Indonesia Cat Asosiasi (ICA) Cabang Padang melihat postingan melalui media sosial instagram adanya penganiayaan terhadap kucing yang dilakukan oleh para terlapor dengan cara mengayunkan kucing dan memaksa kucing untuk meminum minuman keras.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, menurut salah seorang cat lovers di Padang, Silvi, kucing tersebut tak cuma sekali mendapatkan perlakuan buruk dari pelaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh tetangga indekos Syinita Ade Putri.

"Kucing itu hanya diberikan makan satu kali dalam dua hari, dengan alasan agar tidak terlalu buang air besar,” kata Silvi.

Baca juga: NASIB 3 Wanita Tega Cekoki Kucing dengan Miras, Kini Minta Maaf, Diminta Biayai Pengobatan Kucing

Kucing Dipukuli

Silvi juga mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku diduga juga melakukan kekerasan kepada kucingnya.

"Jadi, kalau setiap dia bertengkar dengan pacarnya, kucing ini dipukul dan mendapat tindakan kekerasan," kata Silvi.

Silvi menyebutkan, tiga pelaku ini selain meminta maaf dan membuat surat pernyataan.

Mereka juga harus membiayai pengobatan kucing.

Dikatakannya, kucing tersebut harus diperiksa kondisi kesehatan setelah dicekoki miras.

Saat membacakan surat pernyataan, salah satu pelaku, Sisri menyebut bersedia menanggung biaya pengobatan kucing ke dokter hewan sebesar Rp 400 ribu.

Baca juga: IDENTITAS 3 Wanita Paksa Kucing Minum Miras di Padang, Mau Kabur sebelum Ditangkap, Koper sudah Siap

Beredar sebuah video tiga perempuan di Padang yang mencekoki kucing dengan minuman keras a
Beredar sebuah video tiga perempuan di Padang yang mencekoki kucing dengan minuman keras (miras).

Mereka berjanji bila nanti kedapatan lagi mengulangi perbuatan yang sama, bersedia menghadapi proses hukum sesuai Undang Undang perlindungan hewan.

Ketiganya mengontrak kos di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang. Di mana mereka melakukan pencekokan miras ke mulut kucing di kos tersebut.

"Dengan ini berjanji tidak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi (kucing) dengan alasan apapun.

Menyerahkan kucing dengan salah satu perwakilan cat lover Kota Padang,” kata Sisri.***

Artikel ini diolah dari TribunPadang

Sumber: Tribun Padang
Tags:
kucingmirasPadangpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved