Breaking News:

Berita Kriminal

Sosok Wahyu Eka Putra, Anggota DPRD Takalar Aniaya AG, Ngamuk Ditagih Utang, Ternyata Pacar Korban

Sosok Wahyu Eka Putra alias WEP, anggota DPRD Takalar yang aniaya wanita berinisial AG, ternyata pacaran dengan korban

Editor: ninda iswara
Kolase TribunSumsel
Sosok Wahyu Eka Putra alias WEP, anggota DPRD Takalar yang aniaya wanita berinisial AG, ternyata pacaran dengan korban 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut sosok Wahyu Eka Putra alias WEP yang namanya tengah viral lantaran menganiaya seorang wanita.

Wahyu Eka Putra merupakan anggota DPRD Takalar yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AG.

Penganiayaan tersebut diduga karena permasalahan utang.

Kasus yang menimpa Wahyu Eka Putra disebut menganiaya wanita sontak membuat publik penasaran dengan sosok anggota DPRD Takalar ini.

Lantas siapa sebenarnya Wahyu Eka Putra.

Sosok Wahyu Eka Putra merupakan anggota DPRD Aktif di Kabupaten Takalar.

Ia sendiri disebut sebagai seorang politisi muda dari Fraksi Golkar.

Baca juga: Wanita AG Dianiaya Anggota DPRD Takalar, Pelaku Kesal Ditagih Utang Rp 30 Juta, Dipecat dari Golkar

Sosok (WEP), anggota DPRD Aktif di Kabupaten Takalar dari Fraksi Golkar
Sosok (WEP), anggota DPRD Aktif di Kabupaten Takalar dari Fraksi Golkar (Twitter/@sidewii/ILUSTRASI WomanTalk/)

Sudah Menikah

Ternyata, Wahyu Eka Putra yang merupakan kader Golkar itu, sudah nikah pada 2020 lalu.

Dilansir dari Tribun Timur, Uang panaik Wahyu kepada istrinya sebesar Rp2 Miliar.

Pernikahan Wahyu dan istrinya Nurazysyams Rani sempat juga jadi perhatian.

Nurazysyams Rani istri Wahyu pada 2020 memiliki paras cantik.

Hari itu, Rabu (10/6/2020), menjadi hari bahagia dalam hidup Wahyu Eka Putra.

Lamarannya kepada sang pujaan hati Nurazysyams Rani diterima utuh keluarga perempuan.

Wahyu Eka Putra dan Nurazysyams Rani calon pengantin yang jadi perhatian.

Wahyu mengatakan, kedua belah pihak belum menjadwalkan pesta pernikahan atau resepsi.

Hal itu dikarenakan pandemi Virus Corona yang masih mewabah di Sulawesi Selatan. Termasuk Kabupaten Takalar.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini tidak ingin mengambil risiko.

"Kita patuhi imbauan pemerintah. Apalagi kami adalah wakil rakyat, jadi harus memberi contoh," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (12/6/2020).

"Kalau pandemi Virus Corona berakhir di bulan Agustus, kita akan pertimbangan nanti," tambahnya.

Kedua belah pihak keluarga menyepakati akad nikah digelar Rabu 12 Agustus 2020, dua bulan setelah lamaran.

Akad akan berlangsung di kediaman orang tua Nurazysyams Rani, Jalan Kemakmuran Nomor 62 Kabupaten Takalar.

"Mohon doanya semua, semoga dilancarkan sampai hari H," kata Wahyu saat itu.

Baca juga: SOSOK WEP Anggota DPRD Takalar Dilaporkan, Diduga Aniaya Wanita, Adu Jotos Perkara Utang Rp30 Juta

Wahyu Eka Putra alias WEP, anggota DPRD Takalar yang aniaya seorang wanita
Wahyu Eka Putra alias WEP, anggota DPRD Takalar yang aniaya seorang wanita

Habis Rp 2 Miliar, Panaik Rp1 Miliar

Biaya pernikahan Wahyu di tengah wabah Corona atau Covid-19 ditaksir menghabiskan di atas Rp 2 miliar.

Wahyu dan Nurazysyams Rani bukan calon pengantin sembarangan.

Keduanya berstatus anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Benih cinta berawal di rumah rakyat itu saat keduanya terpilih pada Pemilu 2019 lalu.

Demi meminang perempuan pujaan hatinya, Wahyu mempersembahkan uang panaik sebesar Rp1 Miliar rupiah.

"Uang panaik Rp1 miliar," kata Wahyu.

Ia mengatakan, mahar yang disepakati sebesar 88 Real.

Kemudian ada pula satu stel perhiasan emas, sebidang tanah seluas 2600 meter persegi (bersertifikat), serta seperangkat alat salat.

"Kurang lebih hampir Rp2 miliar secara keseluruhan. Tunai karena Allah Swt," terangnya.

Wahyu Eka Putra merupakan putra dari tokoh masyarakat Desa Sampulungang, Galesong Utara Takalar.

Ibunya bernama Nurhaidah, eks kepala desa Sampulungang. Sedangkan ayahnya, Syamsul Bahri seorang anggota Polri berpangkat Iptu.

Sementara Nurazysyams adalah putri politisi sekaligus pengusaha Takalar, Syafaruddin Rani.

Ayahnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Takalar sekaligus mantan ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Takalar.

Dilaporkan Wanita

Kini Wakil rakyat tersebut dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Adapun tempat dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

AG mengaku mengalami luka memar di bagian tubuh.

AG menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan WEP berawal pada Jumat 1 September 2023, sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadiannya di apartemen Casagrande Jl Raya Casablanca, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

AG wanita yang dianiaya anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra alias WEP
AG wanita yang dianiaya anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra alias WEP (Kolase TribunSumsel)

"Penganiayaan WEP itu terjadi pada Jumar 1 September 2023, di Apartemen saya," kata AG kepada wartawan, Sabtu 2 September 2023.

AG menyampaikan, penganiyaan terhadap dirinya berawal saat WEP kunjungan kerja di Jakarta.

"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," kata dia.

Korban menyebut, pelaku memiliki utang kurang lebih Rp 30 juta.

Momen tersebut digunakan AG untuk tagih utang itu.

Apalagi, WEP sudah terima gaji.

"Tanggal satu dia gajian. Jadi saya menagih utangnya. Dia kan lagi ada di sini," kata dia.

"Terus saya suruh cek dulu, apa gajinya sudah masuk atau belum. Karena dia sudah lama tidak bayar utangnya," kata dia.

Bukannya bayar utang, WEP malah murka hingga akhirnya cekcok.

WEP pun ngamuk di apartemen dan menganiaya kekasihnya itu.

WEP murka lantaran AG juga berani pegang bajunya saat sedang menagih.

"Awalnya aku pegang bajunya. Karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. Dia kemudian emosi dan disitu saya dipukul," kata dia.

AG pun membalas pukulan WEP. Disitulah WEP memukul lagi korban.

AG dipukul sampai tersungkur ke lantai.

"Terus saya dipukul habis-habisan sampai keluar darah dari hidung saya," kata dia.

"Waktu dia liat saya mimisan, dia baru berhenti memukul," kata dia.

Setelah insiden tersebut, WEP ternyata tak minta maaf.

AG menirukan kata-kata WEP setelah memukul.

"Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," kata AG sambil memperagakan kelakuan WEP.

AG mengaku sedang menjalin hubungan asmara dengan WEP.

WEP mengaku sudah bercerai dengan istrinya membuat AG menerima cintanya.

"Pacaran sudah lama, sejak resmi bercerai dengan istri setahun lalu," kata AG.

Ternyata, bukan kali ini WEP melakukan aksinya.

WEP sudah sering bertindak dan menciderai AG. Namun masih saja rujuk kembali.

Setelah penganiayaan tersebut, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya.

AG kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaya," kata dia.

Laporan AG bernomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya.

Kini AG merasa kesakitan akibat luka lebam di wajahnya.

Pihak DPRD Takalar ternyata belum menerima informasi tersebut.

Tribun-Timur.com masih mencoba mengonfirmasi dugaan kasus penganiayaan ini kepada Wahyu Eka Putra.

Namun hingga berita ini diterbitkan pesan Whatsapp ataupun panggilan Tribun-Timur.com belum mendapat respon dari Wahyu Eka Putra.

AG wanita yang dianiaya anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra alias WEP
AG wanita yang dianiaya anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra alias WEP (Kolase TribunSumsel)

Kata Polisi

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan korban AG mengaku dianiaya oleh terduga pelaku WEP karena terkait, salah satunya, masalah uang.

"Pengakuan dia (korban) sementara seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami, bahwa (pelaku) itu anggota DPRD, terkait masalah uang dan segala macam," kata Kompol Jamalinus saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Namun demikian, Jamalinus tidak berkomentar lebih jauh terkait peristiwa penganiayaan tersebut.

Menurutnya, korban masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma.

"Permintaan dia, masih syok, masih sakit, segala macem, ya kita engak bisa paksain (pemeriksaan). Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjakan, kita juga sudah cek CCTV," kata Jamalinus.

Selin itu, Jamalinus juga mengaku belum bisa menjelaskan secara detail mengenai motif terduga pelaku WEP menganiaya korban AG.

Adapun laporan AG teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Kata Golkar

DPD I Partai Golkar Sulsel memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada kader terbukti melakukan tindak pidana.

"Kalau dihukum (tersangka), pasti ada aturan organisasi (Golkar) diberikan," kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng kepada Tribun-Timur, Senin (4/9/2023).

Andi Marzuki Wadeng mengaku belum menerima adanya kabar tersebut.

"Belum ada laporannya masuk ke kami," kata Marzuki Wadeng.

Kendati demikian, Marzuki Wadeng menegaskan jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Marzuki Wadeng menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan kasus yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Takalar itu.

(TribunSumsel)

 

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Wahyu Eka PutraTakalarDPRD
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved