Berita Kriminall
TANGKAP Bandar Narkoba di Sumsel, Polisi Jadi Korban Penusukan, Terluka di Tangan dan Perut
Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Bripka Teddy Diandora menjadi korban penusukan
Editor: Nafis Abdulhakim
Tribun Timur
Ilustrasi penusukan. Anggota polisi menjadi korban penusukan saat mencoba menangkap bandar narkoba di Sumatera Selatan
"Dari yang menemukan mayat pertama bahwa memang pukul 07.00 itu sempat ditemukan dan masih bernafas selanjutnya dari saksi tersebut memanggil pihak puskesmas, tapi ketika mau ditangani, korban meninggal dunia," ujar Adhi.
Atas perbuatannya, SR dan kedua teman nakalnya itu dikenakan Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Dua tersangka yang pria ini residivis kasus pencurian dan jambret," kata Adhi.
(Kompas.com, TribunJakarta.com/ Elga Hikari Putra)
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJakarta.com.