Breaking News:

Berita Kriminall

TANGKAP Bandar Narkoba di Sumsel, Polisi Jadi Korban Penusukan, Terluka di Tangan dan Perut

Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Bripka Teddy Diandora menjadi korban penusukan

Tribun Timur
Ilustrasi penusukan. Anggota polisi menjadi korban penusukan saat mencoba menangkap bandar narkoba di Sumatera Selatan 

TRIBUNTRENDS.COM - Tangkap bandar narkoba di Sumatera Selatan, seorang anggota polisi mengalami luka tusuk.

Anggota polisi yang jadi korban tergabung dalam Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan bernama Bripka Teddy Diandora.

Akibat penusukan itu, korban mengalami empat luka di tangan dan perut.

Baca juga: SOSOK Nyonya N, Hidup Glamor Dikira Istri Pejabat Ternyata Ratu Narkoba, Baru Saja Ditangkap

Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Bripka Teddy Diandora menjadi korban penusukan saat menangkap Markis, seorang bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi.

Meski melakukan perlawanan, Markis akhirnya bisa dilumpuhkan dan dibawa ke Markas Polres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan. 

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)

Sementara, Teddy Diadora dilarikan ke rumah sakit karena mengalami empat luka tusuk di tangan dan perut.

Kejadian itu berlangsung pada Jumat (4/8/2023) di Desa Siring Agung, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan. 

Mulanya, polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang berada di rumah. Polisi pun langsung turun ke lokasi dan menggerebek kediaman Markis. 

Namun, saat itu Markis bersembunyi di samping kandang ayam. 

Teddy lalu menyisir dengan menggunakan senter. Nahas ia langsung diserang oleh Markis dengan menggunakan senjata tajam. 

"Saat diserang, korban sempat melawan dengan menendang pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh tim yang turun ke lokasi," kata  Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho saat dikonfirmasi KOMPAS.com, Senin (21/8/2023). 

Baca juga: Emak-emak Geruduk Markas Judi, Dulu Gerebek Basecamp Narkoba, Kapolres Binjai Sindir Anak Buah: Malu

Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan (dok.istimewa)

Meski mengalami empat luka tusuk, Teddy masih sempat ikut mengamankan pelaku dengan memegang lehernya. 

"Pisau milik tersangka berhasil diamankan," ujar Listiyo. 

Saat ini, polisi mengembangkan jaringan narkoba yang dilakoni oleh Markis. 

Sementara korban Teddy yang mengalami luka tusuk kondisinya kini telah kembali pulih. 

Pesta Narkoba Berakhir Tragis, Pemuda Tewas di Tangan Kekasih dan Teman, Mendadak Paranoid

HIDUP seorang pemuda berakhir di tangah kekasih dan teman-temannya gara-gara pesta narkoba.

Niat hati ingin senang-senang dengan barang haram, pemuda ini paranoid di bawah pengaruh obat terlarang.

Teman-teman dan kekasih terganggu dengan sikap korban hingga melakukan penganiayaan.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat mengungkap penyebab tewasnya pemuda berinisial ICS (23) seusai pesta narkoba di kamar kos pada Rabu (9/8/2023).

Dari penyelidikan terungkap, ICS (23) tewas di tangan tiga orang yakni H (28), FD (25) serta SR (23).

Ketiga pelaku dibekuk beberapa jam setelah ICS ditemukan tewas di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat.

Ketiga pelaku itu sebenarnya orang dekat korban.

Baca juga: SINDIRAN Fikri Anak Freddy Budiman, Sambo Lolos Hukuman Mati: Lebih Suci Membunuh Dibanding Narkoba

Seorang pria berinisal ICS (23) tewas di tangan dua temannya, H (28), FD (25) serta kekasihnya, SR (23), usai pesta narkoba sabu di kamar kos di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).
Seorang pria berinisal ICS (23) tewas di tangan dua temannya, H (28), FD (25) serta kekasihnya, SR (23), usai pesta narkoba sabu di kamar kos di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023). (Kolase TribunJakarta.com)

Bahkan, seorang di antaranya yakni wanita inisial SR (23) adalah kekasih korban.

Dua pelaku lainnya yakni HN (28) dan FD (25) adalah teman pria korban.

Kasus ini bermula ketika keempat orang itu sepakat menyewa kosan harian di kawasan Tamansari pada Rabu (9/8/2023) malam.

Tujuan utamanya bukan karena ingin bermalam, tetapi untuk berpesta narkoba dengan mengisap sabu bersama.

Petaka datang saat mereka berempat sudah dalam pengaruh narkoba dan kesadaran mulai hilang.

Saat itu, korban ICS dalam koondisi paling parah dalam pengaruh narkoba.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengungkapkan, korban saat itu merasa paranoid usai dalam pengaruh sabu.

"Selesai menggunakan narkotika tersebut korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga rekan-rekannya," kata Adhi saat merilis kasus tersebut di kantornya, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Tak Sengaja Ditendang, 2 Napi Narkoba di Kalsel Adu Pukul, 1 Tewas, Dianiaya Pakai Senjata Rakitan

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan (Aro/Grid Oto)

Korban pun terus-terusan berteriak.

Puncaknya yakni ketika korban menyembunyikan kunci kosan itu.

Hal itu membuat teman dan pacar korban pun menjadi emosi.

Apalagi mereka juga dalam kondisi pengaruh sabu.

"Kunci kamar kos tersebut disembunyikan di dalam celana korban," kata Adhi.

Karena korban semakin paranoid dan membuat rekan-rekannya kian marah, ketiga orang itu menganiaya korban secara bergantian.

"Hasil interogasinya, tersangka HN mengakui memukul korban di bagian kepala sebanyak tiga kali, menginjak kepala dan perut korban masing-masing sebanyak satu kali.

Kemudian tersangka FD memukul bagian muka sebanyak muka sebanyak tiga kali," papar Adhi.

Sedangkan kekasih korban saat itu juga ikut memegang pundak dan memukul kepala satu kali.

Usai dikeroyok, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar dari kosan.

Baca juga: Polisi di Sulbar Punya Istri Simpanan, Dibongkar Istri Sah, Sudah Dipecat karena Kasus Narkoba?

Momen tersebut sempat terekam CCTV yang terpasang di sekitar kosan.

Namun karena saat itu masih dini hari, barulah pada pagi harinya ada warga yang melihat korban tergeletak.

Saat itu, korban disebut masih bernafas meski kondisinya lemah dan banyak luka di sekujur tubuhnya.

"Dari yang menemukan mayat pertama bahwa memang pukul 07.00 itu sempat ditemukan dan masih bernafas selanjutnya dari saksi tersebut memanggil pihak puskesmas, tapi ketika mau ditangani, korban meninggal dunia," ujar Adhi.

Atas perbuatannya, SR dan kedua teman nakalnya itu dikenakan Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Dua tersangka yang pria ini residivis kasus pencurian dan jambret," kata Adhi.

(Kompas.com, TribunJakarta.com/ Elga Hikari Putra)

Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJakarta.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSumselnarkobapolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved