Breaking News:

Berita Viral

Kabur Usai Ijab Kabul, Mempelai Pria di Bima Dilaporkan, Keluarga Istri Sakit Hati: Anak Saya Trauma

Nasib mempelai pria di Bima yang kabur setelah akad nikah, kini dilaporkan, istri trauma.

Editor: ninda iswara
Facebook
Nasib mempelai pria di Bima yang kabur setelah akad nikah, kini dilaporkan, istri trauma. 

TRIBUNTRENDS.COM - Buntut kabur setelah ijab kabul, pengantin pria di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan.

Remaja berinisial KA (18) tersebut kabur dan tak menghadiri resepsi pernikahannya.

Pihak keluarga perempuan pun merasa sakit hati hingga melaporkannya ke polisi.

Pelaporan dilakukan pihak keluarga wanita K (16) ke Polres Bima atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Iya, kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata Adhar Amirudin, ayah dari pengantin wanita saat dihubungi oleh Kompas.com. Sabtu (12/8/2023).

Adhar mengatakan, upaya hukum ini terpaksa ditempuh pihak keluarga, sebab KA tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap K.

Hal ini juga bentuk kemarahan pihak keluarga karena merasa telah dipermalukan oleh KA yang kabur usai proses ijab kabul di KUA.

Baca juga: Alasan Mempelai Pria Kabur Setelah Akad, Keluarga Berselisih, Belum Lama Kenal: Dia Hamil 6 Bulan

Pengantin wanita duduk tanpa mempelai pria karena ditinggal kabur setelah prosesi ijab kabul di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (11/8/2023)
Pengantin wanita duduk tanpa mempelai pria karena ditinggal kabur setelah prosesi ijab kabul di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (11/8/2023) (Istimewa)

Akibatnya, sang mempelai wanita duduk seorang diri di pelaminan tanpa ditemani pasangannya.

Sikap KA bahkan membuat putrinya kini hanya bisa murung dan menangis karena diduga trauma.

"Akibat kejadian kemarin anak saya ini trauma, karena dia ini masih kecil," ujarnya.

Menurutnya, sikap KA dan keluarganya sudah melampaui batas, karenanya harapan satu-satunya pihak keluarga yakni KA diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab. Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," kata Adhar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya laporan keluarga pengantin wanita tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.

Laporan itu terdaftar dengan nomor K/674/VIII/2023/NTB/ Res.Bima Kota, Sabtu Tanggal 12 Agustus 2023 dengan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak.

"Benar, tadi dilaporkan langsung oleh ayah dari pengantin wanita itu," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
pengantinkaburBima
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved