Breaking News:

Berita Viral

CHAT TERAKHIR Bripda Ignatius Dwi Frico Sirage ke Pacar sebelum Meninggal, Sempat Beri Kabar Ini

Terungkap chat terakhir Bripda Ignatius Dwi Frico sebelum meninggal. Ia sempat kabari pacarnya suatu hal.

Editor: Suli Hanna
DOK PRIBADI VIA IG @KAMIDAYAKKALBAR
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, polisi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat yang tewas ditembak seniornya sesama polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Ahad atau Minggu (23/7/2023). 

Dalam curhatannya, hakim Morgan Simanjuntak mengaku sudah lelah mengurus kasus Ferdy Sambo cs.

Namun entah mengapa hakim Morgan Simanjuntak tak tahu ia seolah mendapat kekuatan untuk menyesaikan kasus tersebut.

Kini rekan hakim Wahyu Iman Santoso ini berterima kasih kepada publik atas doa dan dukungan yang diberikan kepada para hakim.

Baca juga: ULTAH ke-45 Tahun, Hakim Wahyu Iman Santoso Banjir Ucapan Selamat, Didoakan Panjang Umur & Amanah

Hakim Morgan Simanjuntak (paling kiri)
Hakim Morgan Simanjuntak (paling kiri) (YouTube Kompas TV)

Curhatan hakim Morgan Simanjuntak ini lantas menuai reaksi dari masyarakat.

Hakim Morgan Simanjuntak pun menyebut, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menyita perhatiannya sepanjang hidup.

"Sebenarnya aq sudah capek tapi aq gak ngerti knp ada kekuatan lain yg ada dalam diriku."

"Terima kasih buat doa dan dukungannya hingga selesai perkara yang sangat menyita perhatianku sepanjang hidup ini," tulis Morgan Simanjuntak dikutip Tribunnews.com, Jumat (17/2/2023).

Dalam unggahan ini, hakim Morgan Simanjuntak turut mengunggah foto dirinya yang tengah membacakan pertimbangan dalam sidang vonis terdakwa Kuat Maruf.

Baca juga: DIKIRA Mertua, Terkuak Hubungan Kiky Saputri dengan Hakim Wahyu Iman Santoso, Pantas Hadiri Lamaran

Unggahan Morgan Simanjuntak itu lantas menuai banyak komentar dari sejumlah warganet.

Mayoritas mengucapkan terima kasih terkait vonis yang diberikan majelis hakim kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Sejumlah komentar itu pun dibalas secara langsung oleh hakim Morgan Simanjuntak, baik dengan ucapan terima kasih maupun doa.

Curhatan hakim Morgan Simanjuntak
Curhatan hakim Morgan Simanjuntak (Instagram @fatamorgana2209)

Bahkan saat membalas komentar warganet, Morgan Simanjuntak ikut mengenang masa bertugasnya di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Morgan Simanjuntak menulis pernah bertugas di Kefamenanu dari 1996-2000.

Saat itu, ia ikut mengadili seorang terdakwa bernama Utu Mamo yang membunuh pegawai honorer di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU).

@diaah_piitha: Semoga Tuhan menjaga bapak Hakim yg mulia beserta keluarga dimanapun berada. Terima kasih Pak, kelak akan sy ceritakan kpd anak cucu sy bahwa kami punya 3 orang hakim yg adil & pemberani.

@etikambarwati: Kekuatan itu datang dr doa org banyak serta niat untuk memperjuangkan keadilan serta kejujuran bapak.

@susan_dolores: Kekuatan lgs dari Tuhan untuk bapa hakim yg mulia. Bapa hakim benar2 Tuhan di dunia ini dlm persidangan pak. Beribu Malaikat Tuhan kirim untuk menjaga melindungi dan memberi kekuatan kepada bapa2 hakim yg mulia.

@niniu.nnie: Terimakasih yang mulia atas keputusan yang sangat adil,sehat selalu panjang umur ,kami sangat bangga masih ada hakim hakim yg mendengarkan hati masyarakat kecil yg membutuhkan keadilan sekali lagi terimakasih pak hakim Morgan Simanjuntak.

@rmhaff: Pak hakim morgan aku padamu pak,semua doa yg terbaik untuk bapak, sehat2 trus bapak yg baik hati.

@junitavh: Terimakasih banyak Pak Morgan atas kebijaksaan Bapak dan Pak Hakim memutuskan Vonis untuk perkara ini.

Sosok Morgan Simanjuntak

Sosok hakim Morgan Simanjuntak
Sosok hakim Morgan Simanjuntak (Kolase YouTube Kompas TV)

Hakim ketiga yang ikut mengadili dan memvonis Ferdy Sambo adalah Morgan Simanjuntak.

Morgan Simanjuntak juga menjadi satu di antara hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan.

Menilik dari NIP-nya, Morgan Simanjuntak lahir pada 22 September 1962 sehingga saat ini usianya 60 tahun.

Ia diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992 dengan golongan/pangkat terakhir adalah Pembina Utama Madya (IV/d).

Pendidikan terakhir Morgan Simanjuntak adalah S2 dengan gelar MHum.

Morgan Simanjuntak pernah bertugas di beberapa daerah seperti di PN Medan dan PN Tanjung Pinang.

Di tempat tugasnya saat ini, Morgan Simanjuntak pernah jadi satu-satunya hakim yang menolak praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK, terkait kasus Djoko Tjandra.

Ketika bertugas di Medan pada 2017, ia menjatuhkan vonis mati untuk M Rizal alias Hasan, bandar narkotika yang menyimpan sabu seberat 85 kg serta 50 ribu butir pil ekstasi.

Baca juga: SOSOK Hakim Wahyu Iman Santoso, Vonis Mati Ferdy Sambo & Ringkankan Bharada E, Hartanya Capai Rp 12M

Sementara TribunJakarta.com memberitakan, Morgan Simanjuntak juga sempat memimpin sidang perkara pembunuhan ketika masih bertugas di PN Medan.

Pada Juli 2020, Morgan Simanjuntak menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada tiga mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang mengeroyok teman sekampusnya hingga tewas.

Saat persidangan Ferdy Sambo, hakim Morgan Simanjuntak juga pernah mencecar mantan Kadiv Propam itu.

Hakim Morgan Simanjuntak bertanya mengapa Ferdy Sambo meminta bantuan ajudan untuk mengeksekusi Brigadir J.

Morgan menanyakan apakah Ferdy Sambo berani satu lawan satu dengan Yosua?

"Saya berani," jawab Ferdy Sambo.

Hakim lantas menceritakan jika Brigadir J adalah atlet beladiri berprestasi di Jambi.

"Saya tidak tahu," jawab Ferdy Sambo lagi.

"Lantas kenapa minta ajudan?" tanya Hakim Morgan.

Ferdy Sambo berdalih jika dia memanfaatkan fasilitasnya untuk memaksimalkan kerja ajudan.

(Tribun-Video.com/Tini, Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dan Tribun Jateng

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Bripda Ignatius Dwi Friscopacarmeninggaltembak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved