Breaking News:

Berita Kriminal

Ajudan Pribadi Harus Berurusan dengan Polisi Lagi, Kini Dilaporkan ke Polda Sulsel, Kasus Apa?

Selebgram Akbar PB, atau Ajudan Pribadi kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan tindak pidana dan penggelapan.

Instagram
Selebgram Akbar PB, atau Ajudan Pribadi kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan tindak pidana dan penggelapan. 

Hasnan menyebut dari rentetan waktu itu, kliennya total telah mengirimkan dana senilai Rp 1,6 Miliar lebih atau detail Rp 1,655.000.000 ke Ajudan Pribadi.

"Barang-barang tersebut tak dikirimkan.

Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," bebernya.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Sempat Sesumbar: Orang Sombong Dijatuhkan Allah

Hasnan juga menjelaskan, kliennya pernah menitipkan uang cash kepada terlapor untuk diserahkan kepada seseorang.

Namun terlapor diduga menggelapkan uang tersebut dengan dalih brangkas milik terlapor dijebol oleh Istrinya.

"Terlapor menyampaikan atas kerugian itu akan digantikan oleh terlapor kepada pelapor dengan menawarkan Toyota Innova milik istrinya dengan meminta pembelian hanya dengan menambahkan Rp 100 juta setelah dibayarkan oleh pelapor.

Kemudian terlapor hilang komunikasi," jelasnya.

Olehnya pihaknya berharap, laporan tersebut segera direspon oleh pihak kepolisian untuk menghindari adanya korban lain dengan modus yang sama.

"Klien kami juga masih membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer," tandasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya sementara mengecek laporan yang dilayangkan ke Ajudan Pribadi.

Nama asli selebgram Ajudan Pribadi
Nama asli selebgram Ajudan Pribadi (TribunSolo)

Untuk diketahui, Ajudan Pribadi juga pernah terjerat dalam kasus yang sama dan diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Seiring berjalannya kasus itu, Ajudan Pribadi pun dilepas polisi lantaran korban berinisial AL mencabut laporannya dan bersedia damai.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, korban berinisial AL telah sepakat berdamai dengan Akbar dan telah mencabut laporannya.

"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya.

Sebab si pelaku, saudara A, akan mengganti rugi seluruhnya," ujar Syahduddi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Tags:
Ajudan PribadiPolda Sulselberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved