Berita Viral
PILU Jaenab Nenek 83 Tahun Ambil Kelapanya Sendiri Tapi Dituduh Mencuri, Dipalak Rp 6 Juta: Tak Rela
Heboh kasus nenek 83 tahun bernama Jaenab yang dilaporkan tetangganya Asmad (43) gara-gara dituding mencuri kelapa.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Pilu seorang nenek bernama Jaenab berusia 83 tahun yang dituduh mencuri kelapa.
Wanita lansia itu pun bahkan dipalak sebesar Rp 6 juta oleh pelapor.
Padahal sang nenek hanya mengambil kelapa dari pohon miliknya sendiri.
Kuasa hukum nenek tersebut pun tak rela kliennya disuruh bayar Rp 6 juta, bahkan seribu rupiah pun tak rela.
Baca juga: SOSOK Tika Bonet, Dulu Tukang Cuci Piring, Kini Sukses Jadi Influencer, Karier Moncer:Hasil Dedikasi
Heboh kasus nenek 83 tahun bernama Jaenab yang dilaporkan tetangganya Asmad (43) gara-gara dituding mencuri kelapa.
Kini kasus tersebut menjadi sorotan berbagai pihak dan memunculkan fakta baru, termasuk nasib nenek Jaenab.
Diketahui kejadian bermula ketika nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya, di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa
Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.
Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.
Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Nenek Jaenab memberinya uang Rp 6 juta.

Penasehat Hukum keluarga nenek Jainab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional mengatakan tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada Asmad.
Pasalnya kelapa yang Nenek Jaenab ambil adalah memang milik sendiri.
Ia menegaskan Nenek Jaenab tidak melakukan pencurian yang seperti dituduhkan.
"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya.
"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini,"
"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.

Berakhir Damai
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya Asmad dan teradu atas nama Nurul Umam dan Julia di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.
"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri Tokoh Masyarakat," ujar Kapolsek kepada Tribun Pontianak.
Kapolsek menyampaikan, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 April 2023, dan Pengaduan oleh pengadu dilakukan pada 18 April 2023.
Kapolsek turut menyampaikan, kronologis kejadian dugaan pencurian sehingga ada pengadu membuat laporan kepolisan pada 18 April 2023.
"Kasusnya sebenarnya sudah terjadi pada pertengahan April 2023 lalu. Terkait teradu/terlapor yakni saudara Nurul dan saudari Julia diduga melakukan pencurian 20 buah kelapa atas suruhan Jainab (nenek 83 tahun), dan kasus tersebut dilaporkan oleh pengadu saudara Asmad," ujar Kapolsek.
Terkait kasus ini lanjut Kapolsek, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim, namun belum ada kesepakatan.
"Nah, pada Kamis 29 Juni 2023 skitar jam 11.00 WIB dan pada 2 Juli 2023 sekira jam 10.00 WIB saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui Pengadu untuk kembali mintai keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," terang Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, setelah dilakukan pembicaraan masing-masing kedua belah pihak antara pengadu dan teradu pada 29 Juni 2023 bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Selanjutnya hasil pertemuan pada 2 Juli 2023 dengan pengadu bersedia akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Polsek Jongkat yang akan dilakukan mediasi pada Senin 3 Juli 2023.
"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB proses mediasi/musyawarah kekeluargaan terkait laporan pengaduan saudara Asmad terhadap terlapor Nurul Umam dan Julia berjalan baik dan lancar, serta kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Kapolsek.
"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu.
Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya.
TANPA Busana, Pemuda di Balikpapan Nekat Mencuri, Sempat Numpang Mandi dan Dikejar Warga 'Ambil HP'
Seorang pemuda di Balikpapan nekat melakukan pencurian tanpa mengenakan pakaian.
Selain itu, ia sempat mandi di salah satu rumah warga.
Saksi yang melihat pelaku tanpa busana kemudian berteriak dan membuatnya lari terbirit-birit tanpa busana.
Baca juga: SUKSES Gondol 200 Sepatu tapi Kanan Semua, Aksi Komplotan Pencuri Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi
Warga RT 34 dan 41 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota dihebohkan adanya seorang remaja berusia sekitar 16 tahun melakukan aksi pencurian di sejumlah rumah pada Senin (30/6/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.
Pelaku, sebut saja Amir, akhirnya tertangkap setelah beraksi di beberapa rumah warga.

Kejadian tersebut bermula saat Amir menyatroni salah satu rumah warga di RT 41 melalui jendela samping rumah.
Sebelum memasuki rumah, pelaku membuka pakaiannya terlebih dahulu hingga telanjang bulat.
Kemudian setelah masuk ke dalam rumah warga, pelaku langsung masuk ke dalam satu kamar yang dihuni oleh seorang wanita muda.
“Pelaku ini masuk lewat pintu samping enggak pakai baju. Terus pas masuk dia enggak ngambil apa-apa di rumah, langsung masuk ke kamar keponakan saya, terus dikunci dari dalam,” kata Abdul Kadir, ipar korban.
Korban pun terbangun dan terkejut melihat pelaku tidak mengenakan pakaian. Ia pun berteriak sehingga membuat nenek korban terbangun.
Pelaku yang panik pun langsung keluar melalui jendela dan melompat di ketinggian sekitar tiga meter.
Kemudian pelaku pun melarikan diri dengan kondisi tanpa sehelai benang.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku pun menyatroni rumah warga di RT 34 yang tak jauh dari lokasi pertama.
Di lokasi ini pelaku masuk ke dalam rumah warga dan mengambil handphone.
Usai mengambil handphone, bukannya kabur, pelaku justru menyempatkan diri untuk mandi.
“Pelaku ini sempat mandi di RT sebelah, terus ketahuan sama penghuni rumah. Tapi dikira penghuni rumah itu teman anaknya makanya dibiarkan. Sekalinya baru sadar kalau itu pelaku pencuri HP-nya,” ujar Kadir.
Pelaku kemudian kembali beraksi dan mengambil ayam di rumah warga lainnya yang tak jauh dari lokasi kedua. Apes, aksi pelaku kembali ketahuan dan akhirnya ia pun diamankan oleh warga.
Baca juga: Kisah Pencuri Ponsel Tobat, Jadi Guru Ngaji di Penjara Kini Dibebaskan, Korban Ikhlas Memaafkan

“Dia ngambil ayam juga, terus pas dikejar didapat sama warga.
Tapi karena pelaku sudah mengembalikan barang curiannya dan di satu sisi pelaku ini masih anak-anak, makanya damai.
Tapi alamat pelaku sudah diketahui,” pungkasnya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Klandasan Ulu, Aipda Parman mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke kawasan sekitar.
“Nanti saya temui Pak RT-nya dulu, benar atau tidak, kan ini sudah ada fotonya. Saya langsung ke rumahnya saja,” katanya.
Meski begitu, Parman menyesalkan pelaku dilepaskan begitu saja tanpa ada penanganan lebih lanjut.
“Harusnya ditahan dulu, panggil RT yang bersangkutan dan bhabinkamtibmas.
Kemudian di sana buat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
Diolah dari artikel TribunMedan dan Kompas
Sumber: Tribun Medan
Drama Akad Nikah di Pinrang: Wajah Dibuka, 'Pengantin Cantik' Berubah Jadi Pria Berjenggot |
![]() |
---|
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|