Breaking News:

Berita Kriminal

TUDUH Mantan Istri Nikah dengan Teman, Suami Bikin Malu Lewat Pengeras Suara, Berakhir Dibunuh

EM (43) pria asal Dusun Du’alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tewas mengenaskan di dalam rumahnya

Tribunnews.com
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria di Pamekasan dibunuh temannya karena menuduh telah menikahi mantan istrinya 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Pamekasan, Jawa Timur dibunuh temannya karena menuduh pelaku nikah dengan mantan istrinya.

Korban sebelumnya menyiarkan kabar pernikahan itu lewat pengeras suara hingga membuat pelaku malu.

Geram dengan kelakuan korban, pelaku lantas mengakhiri nyawa pria berusia 43 tahun itu pakai celurit.

Baca juga: Kamu Gay Tak Terima Diejek, Pria di Bali Nekat Bunuh Wanita Idaman, Padahal Pendam Rasa Cinta

EM (43) pria asal Dusun Du’alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tewas mengenaskan di dalam rumahnya pada Rabu (22/6/2023).

Ada bekas luka yang disebabkan senjata tajam pada bagian dada, paha dan tangan kanan korban.

Polisi mengungkap pelaku pembunuhan, berdasarkan riwayat panggilan ponsel milik korban.

Pelaku diketahu bernama Irham (47), tetangga desa korban yang juga merupakan teman korban, asal Dusun Pelan, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan.

ilustrasi kasus pembunuhan
ilustrasi kasus pembunuhan (Freepik)

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pamekasan, Sri Sugiharto menjelaskan, pada panggilan terakhir di ponsel korban menunjukkan nama dan nomor Irham.

Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung menangkap Irham.

“Saat olah TKP, pelaku juga ada di TKP sehingga polisi langsung menangkapnya malam itu juga,” kata Sri Sugiharto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (26/6/2023).

Korban menyiarkan melalui pengeras suara

Setelah diperiksa, Ilham mengaku melakukan pembunuhan. Pelaku kesal karena dicurigai menikahi mantan istri korban.

Korban juga disebut sempat menyiarkan informasi tentang istrinya menikah lagi dengan pelaku melalui pengeras suara miliknya di rumahnya.

Melalui pengeras suara, informasi itu kemudian menyebar ke seluruh kampung, termasuk ke desa pelaku sendiri.

Menurut Sri, sebelum peristiwa pembunuhan, siaran itu dilakukan dua kali.

"Pertama di sore hari dan kedua sehabis Magrib," katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi (EVA)

Setelah disiarkan dua kali, korban kemudian menghubungi pelaku melalui ponselnya agar mendatangi rumahnya. Malam itu juga, pelaku langsung ke rumah korban.

Baca juga: Maaf Unggahan Terakhir Pria Sebelum Bunuh Pacar Lalu Akhiri Hidupnya Sendiri, Posting Foto Mesra

Cekcok berujung pembunuhan

Sampai di rumah korban, pelaku sempat ditanya berkaitan dengan hubungan mantan istrinya.

Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam.

“Di meja korban sudah ada celurit yang disediakan sekaligus menyambut pelaku. Celurit itu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” ungkap mantan Kapolsek Palengaan ini.

Pelaku kini ditahan di Polres Pamekasan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayan yang mengakibatkan luka-luka berat diancam hukuman paling lama 15 tahun, subside pasal 338 KUHP tentang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena makar mati dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Desa Larangan Luar, Ahmad Farizi saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa korban dengan istrinya ML sudah cerai sekitar setahun yang lalu.

ML kini sudah tidak tinggal di rumah korban dan memilik pulang ke rumah orangtuanya di Desa Grujugan, Kecamatan Larangan.

“Korban dan pelaku masih ada pertemanan karena sering kumpul di warung. Kalau mantan istri korban, sudah setahun pulang ke rumah orangtuanya,” terang Farizi melalui sambungan telepon seluler.

Farizi enggan memastikan hubungan antara mantan istri korban dengan pelaku. Sebab tidak ada informasi yang diterima berkaitan dengan perkawinan mereka.

“Saya tidak tahu kalau soal hubungan mantan istri korban dengan pelaku. Kalau ada ikatan perkawinan sah, pasti tercatat resmi,” ungkapnya.

'Kamu Gay' Tak Terima Diejek, Pria di Bali Nekat Bunuh Wanita Idaman, Padahal Pendam Rasa Cinta

Seorang pria di Bali tega menghabisi nyawa seorang wanita karena tak terima diejek gay.

Padahal pelaku sempat menaruh hati pada wanita tersebut secara diam-diam.

Kepada polisi, pria tersebut mengaku sebagai tetangga kos korbannya.

Lantas bagaimana kronologi pembunuhan itu?

Baca juga: ASTAGA Polisi Temukan Tubuh Wanita Diduga Korban Pembunuhan, Syok Ternyata Boneka Pemuas Nafsu

AS (38), perempuan asal Bima, Nusa Tenggara Barat, tewas di tangan pria yang mengaguminya diam-diam di Pantai Legian, Kura, Kabupaten Badung, Bali.

Pelaku yang berinisial MG alias Bryan (28) emosi karena diejek laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki atau gay oleh korban.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Freepik)

"Motif tersangka, yakni marah dan tidak terima diejek oleh korban dengan kalimat 'Kamu gay' dan kata-kata lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2023).

Bambang mengatakan, pria asal Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur ini merupakan tetangga kamar kos korban. Keduanya baru berkenalan sekitar satu minggu.

Dalam waktu singkat, Bryan diam-diam memendam perasaan cinta terhadap korban tetapi tidak berani mengungkapkannya.

"Hasil interogasi, tersangka mengenal korban baru sekitar seminggu dan hanya sebagai teman biasa. Tersangka mempunyai rasa suka dengan korban namun belum pernah mengungkapkan perasaannya," kata dia.

Perasaan cinta pelaku kemudian berubah menjadi benci setelah diejek gay dan bencong oleh korban saat keduanya bertengkar, Sabtu (24/6/2023) subuh.

Tersangka yang dalam keadaan mabuk minuman bir kemudian mengambil sebuah golok dan membunuh korban secara sadis.

"Mengenai bagian kepala, leher kiri, punggung, lutut sebelah kanan, dan kedua tangan korban," kata Bambang.

Ia mengatakan, pelaku meninggalkan korban setelah mengetahui korban meninggal. Dia lalu membuang golok tersebut tak jauh dari lokasi kejadian.

Adapun pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa korban sempat cekcok dengan seorang pria sebelum ditemukan tewas.

Baca juga: UNGGAH Video Pamitan, Artis Ternyata Bunuh Diri, Frustasi Dibenci Fans Gegara Bohong Sakit Kanker

MG alias Bryan (28), tersangka pembunuh wanita berinisial AS (38), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Kuta, Minggu (25/6/2023). Mayat korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di Pantai Blue Ocean, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (24/6/2023).
MG alias Bryan (28), tersangka pembunuh wanita berinisial AS (38), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Kuta, Minggu (25/6/2023). Mayat korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di Pantai Blue Ocean, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (24/6/2023). (Dok Humas Polresta Denpasar)

Sekitar pukul 13.00 Wita, polisi akhirnya menangkap Bryan saat sedang terlelap tidur di sebuah toko berjarak 200 meter dari lokasi penemuan mayat korban.

Atas perbuatannya, Bryan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di pinggir pantai Pantai Blue Ocean, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 06.30 Wita.

Keberadaan jenazah korban diketahui pertama kali oleh pengunjung di pantai tersebut. Mereka kemudian melapor ke petugas jaga Balawista dan pihak kepolisian setempat.

Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi dipenuhi luka yang tersebar di beberapa bagian tubuhnya.

Selain itu, korban hanya mengenakan baju kaus warna putih, bra coklat, dan celana.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inibunuhnikahmantan istri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved