Breaking News:

Berita Viral

Pungli Gaya Baru Pegawai Desa di Bandung: Tolak Bayar Rp 1 Juta, Bisa Diganti dengan Hubungan Badan

Viral dugaan pungli oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, jika tak ingin bayar harus mau berhubungan badan.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/shutterstock
Ilustrasi uang pungli - Warga kesal adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, jika tak ingin bayar harus mau berhubungan badan dengan pelaku. 

Aksi oknum pegawai Kemenhub ini terbongkar setelah polisi menyamar menjadi kernet truk.

Alhasil dua orang pegawai Kemenhub di Kantor UPPKB ditangkap pada Selasa (11/4/2023), uang Rp 7,2 juta jadi barang bukti.

Baca juga: Saya Buktikan! Aipda HR Coret Sarang Pungli di Dinding Polres Luwu, Terkuak Kondisi Kejiwaan

Aksi polisi yang berpura-pura menjadi kernet truk Fuso berujung terbongkarnya dugaan pungli yang dilakukan oleh dua pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kantor Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Jembrana Bali.

Sebanyak dua orang pegawai Kemenhub di Kantor UPPKB ditangkap pada Selasa (11/4/2023) di jembatan timbang setempat dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 7,2 juta.

Mereka ialah IGPN (44) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak berinisial IBRS.

Pungutan sampai Rp 200.000

Ilustrasi  truk
Ilustrasi truk (Kompas.com/Setyo Adi)

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Siber Pungli Polda Bali Kombes Pol Arif Prapto Santoso menjelaskan, sasaran pungli adalah sopir-sopir truk yang membawa barang melebihi kewajaran atau over tonase.

Kemudian truk yang kelebihan kubikasi atau Over Dimension Over Load (ODOL), dan mereka yang tidak membawa Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau buku KIR.

"Jadi modus operandinya para pelanggar yang dimintai pungutan ini adalah yang melanggar tonase, berat lebih hasil pemeriksaan itu bisa dipetik sekitar Rp 20.000-50.000," katanya di Gedung Direskrimum Polda Bali, Rabu

Selain itu untuk pelanggaran kubikasi mereka meminta Rp 100.000.

"Kalau tidak bawa buku KIR bisa sampau Rp 100.000- Rp 200.000," lanjutnya.

Ada "komandan regu"

Melansir Tribun Bali, saat melakukan penimbangan, sopir maupun kernet memberikan KIR pada petugas penimbangan.

Oleh petugas, kendaraan angkutan barang lalu dipersilakan parkir di area UPPKB setelah melakukan penimbangan.

Sopir dan kernet diarahkan untuk mengambil KIR di ruang penindakan UPPKB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
pungliBandunghubungan badanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved