Breaking News:

Berita Viral

GELAGAT Aneh Penghuni Rumah Jaringan Penjual Ginjal Ilegal di Bekasi, Hobi Lakukan Ini di Teras

Tetangga ungkap kebiasaan tak lazim para penghuni rumah kontrakan yang jadi tempat jaringan penjual ginjal ilegal di Bekasi.

Editor: Suli Hanna
Kompas/Wasti Samaria
Rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, tepatnya di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Menurutnya, para penghuni telah menempati kontrakan selama empat bulan. Selain sering berganti orang, para penghuni diketahhi juga tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar

"Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malem mereka ada duduk di luar di teras.

Yang saya liat sih tiga atau empat orang," ujarnya.

Kemudian, sejumlah orang yang diamankan dirumah kontrakan tersebut merupakan orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan.

Ketika menempati kontrakan, terduga pelaku tak melaporkan ke pihaknya, hingga ia pun kesulitan mendeteksi identitas penghuni kontrakan.

"Enggak melapor, pas Bapaknya nanya ini ada enggaj orangnya, saya bilang enggak ada ini yang saya terima KTP-nya ini doang tapi orangnya enggak ada," tuturnya.

Sebelum melakukan penggerebekan, kepolisian berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan penangkapan.

Namun ia tak dijelaskan alasan kepolisian melakukan penggerebekan.

"Kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa apanya. Nah saya baru tau hari ini," kata Nuraisah.

(WartaKotalive.com/ Rangga Baskoro)

Diolah dari artikel WartaKotalive.com.

Sumber: Warta Kota
Tags:
penjual ginjal ilegalBekasirumah kontrakanpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved