Breaking News:

Berita Viral

BENARKAH Suami Bisa Dibui Jika Tak Belikan Skincare untuk Istri? Viral di Tiktok, Pakar Bereaksi

Viral di TikTok, konten yang menyebut suami berpotensi dibui jika tidak membelikan skincare untuk istri. Pakar hukum pidana beri penjelasan.

Freepik
ILUSTRASI - Pakar hukum pidana tanggapi soal viral konten suami bisa dibui jika tak belikan skincare untuk istri 

"Yang namanya hasil korupsi, ya pastilah dipake buat macam2.. Bisa ke salon, liburan, skincare, dll.. Namanya juga uang curian,” tulis warganet.

"Coba ditelusuri..takutnya udh jadi sawah, mobil ataupun rumah. Ngakunya beli skincare biar gak bisa disita," komentar warganet lainnya.

Erpin Kuswati merupakan Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang menjabat sejak Desember 2019.
Erpin Kuswati merupakan Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang menjabat sejak Desember 2019. (IG)

Dikutip dari Tribunnews, Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan bahwa penyidik masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Erpin Kuswati.

Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan pekerjaan fisik seperti pembuatan jalan cor dan paving block yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi awal. “Penyidik berusaha untuk memperdalam dari temuan dari Inspektorat Kabupaten Serang tersebut,” katanya.

Dalam perjalanan kepemimpinannya, Erpin Kuswati diduga melakukan korupsi dana desa Katulisan tahun anggaran 2020 hingga 2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 499 juta.

Hasil korupsi dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk membeli skincare atau perawatan kulit.

"(Hasil Korupsi EK-red) digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Adyatana di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Namun Adyatana belum bisa menjelaskan, aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir ke mana saja karena masih proses penyelidikan lebih lanjut.

"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Adyatana memastikan Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.

Baca juga: Bak Tak Tersentuh, Reihana Kadinkes Lampung Selalu Lolos Kasus Dugaan Korupsi, Ini Sepak Terjangnya

"Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja," pungkasnya.

Akibat kelakuannya yang merugikan keuangan negara itu, Erpin ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk mempermudah proses penyelidikan. Ia juga sudah menyandang status sebagai tersangka.

(Kompas.com/Erwina Rachmi)(Tribun-Medan.com/Abdi Tumanggor)

Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunMedan

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inisuamiskincarepenjaraAbdul Fickar Hadjar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved