Berita Viral
BENARKAH Suami Bisa Dibui Jika Tak Belikan Skincare untuk Istri? Viral di Tiktok, Pakar Bereaksi
Viral di TikTok, konten yang menyebut suami berpotensi dibui jika tidak membelikan skincare untuk istri. Pakar hukum pidana beri penjelasan.
Editor: Febriana Nur Insani
"Yang namanya hasil korupsi, ya pastilah dipake buat macam2.. Bisa ke salon, liburan, skincare, dll.. Namanya juga uang curian,” tulis warganet.
"Coba ditelusuri..takutnya udh jadi sawah, mobil ataupun rumah. Ngakunya beli skincare biar gak bisa disita," komentar warganet lainnya.

Dikutip dari Tribunnews, Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan bahwa penyidik masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Erpin Kuswati.
Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan pekerjaan fisik seperti pembuatan jalan cor dan paving block yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi awal. “Penyidik berusaha untuk memperdalam dari temuan dari Inspektorat Kabupaten Serang tersebut,” katanya.
Dalam perjalanan kepemimpinannya, Erpin Kuswati diduga melakukan korupsi dana desa Katulisan tahun anggaran 2020 hingga 2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 499 juta.
Hasil korupsi dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk membeli skincare atau perawatan kulit.
"(Hasil Korupsi EK-red) digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Adyatana di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Namun Adyatana belum bisa menjelaskan, aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir ke mana saja karena masih proses penyelidikan lebih lanjut.
"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Adyatana memastikan Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.
Baca juga: Bak Tak Tersentuh, Reihana Kadinkes Lampung Selalu Lolos Kasus Dugaan Korupsi, Ini Sepak Terjangnya
"Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja," pungkasnya.
Akibat kelakuannya yang merugikan keuangan negara itu, Erpin ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk mempermudah proses penyelidikan. Ia juga sudah menyandang status sebagai tersangka.
(Kompas.com/Erwina Rachmi)(Tribun-Medan.com/Abdi Tumanggor)
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunMedan
Sumber: Kompas.com
Jejak Pelarian Anggun Sopir Bank Jateng: Tinggalkan Avanza, Ganti Sigra, Sembunyi di Gunungkidul |
![]() |
---|
Begini Cara Alvi Mutilasi Kekasih Jadi Ratusan Potongan, Alat Sehari-hari Berubah Jadi Senjata Maut |
![]() |
---|
Jejak Kengerian Alvi Maulana Mutilasi Tiara, Bagian Tubuhnya Dibuang Satu per Satu Seperti Kotoran |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 M: Dikejar Lintas Kota, Terciduk di Tengah Kegelapan |
![]() |
---|
Empat Senjata Jadi Saksi Bisu Aksi Brutal Alvi Maulana Habisi Tiara, Pisau Dapur hingga Gunting Baja |
![]() |
---|