Breaking News:

Berita Viral

BENARKAH Suami Bisa Dibui Jika Tak Belikan Skincare untuk Istri? Viral di Tiktok, Pakar Bereaksi

Viral di TikTok, konten yang menyebut suami berpotensi dibui jika tidak membelikan skincare untuk istri. Pakar hukum pidana beri penjelasan.

Freepik
ILUSTRASI - Pakar hukum pidana tanggapi soal viral konten suami bisa dibui jika tak belikan skincare untuk istri 

Menurutnya, produk skincare tidak selalu berarti untuk membuat dan menambah kepercayaan diri bagi wanita atau istri, seperti yang ada di iklan-iklan.

"Demikian juga banyak wanita atau istri yang tidak pakai skincare tetap percaya diri, berani, dan tidak ketakutan atau tidak pesimis," lanjutnya.

Sementara itu, Fickar menegaskan bahwa suami yang tidak memberikan skincare kepada istrinya tidak termasuk perbuatan fisik yang menimbulkan penderitaan fisik bagi korban.

Baca juga: Beban Banget Dian Sastro Malu Disebut Standar Wanita Kecantikan Indonesia, Pakai Beragam Skincare

ILUSTRASI - Konten TikTok yang menyebut suami tak belikan istri skincare berpotensi dibui
ILUSTRASI - Konten TikTok yang menyebut suami tak belikan istri skincare berpotensi dibui (Freepik)

Suatu perbuatan fisik termasuk menimbulkan penderitaan jika berkaitan dengan unsur kejiwaan seseorang.

"Umpamanya mengancam, membentak, atau mendiamkan istri baik di dalam maupun di luar rumah," tambah dia.

Ia menyatakan, perbuatan tersebut jika dilakukan dapat membuat istri merasa tidak dilindungi atau merasa suaminya bukan tempat berlindung untuk mendapatkan kebahagiaan.

Jika korban mengalami perbuatan seperti itu, maka barulah aturan UU tadi dapat berlaku.

Pelaku yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi sesuai Pasal 5 huruf b berupa pidana maksimal tiga tahun penjara atau denda paling banyak Rp 9.000.000.

Kisah Lainnya - MAKAN Uang Rakyat, Bu Kades di Serang Tilap Dana Desa Rp 499 Juta, Beli Skincare dan Perawatan Kulit

Erpin Kuswati, Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diperiksa karena diduga menggunakan dana desa sebesar Rp 499 juta.

Uang tersebut diduga digunakan bu kades untuk keperluan pribadinya seperti beli skincare hingga perawatan kulit.

Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut serta ada dugaan kemungkinan tersangka lain

Siapa tersangka lain yang terlibat kasus penyalahgunaan dana desa ini?

Baca juga: 5 Menteri Jokowi Terjerat Korupsi, Terbaru Jhonny G Plate, Ada yang Suap Bansos Penanganan Covid-19

Kelakuan Bu Kades Embat Dana Desa Rp 499 Juta untuk Beli Skincare hingga Keperluan Pribadi Lainnya.

Erpin Kuswati merupakan Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang menjabat sejak Desember 2019.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inisuamiskincarepenjaraAbdul Fickar Hadjar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved