Breaking News:

Berita Viral

MELAS Istri Pelempar Anjing di Nunukan, Curhat Hamil Tua, Anak Epilepsi: Tuhan Aja Maafkan Umatnya

Istri pelaku pelempar anjing ke buaya di Nunukan, Kalimantan Utara memelas kepada pelapor. Ia mengaku sedang hamil tua dan hendak melahirkan.

Instagram @ahsforindonesia / Twitter @zoelfick
Istri pelaku pelempar anjing ke buaya di Nunukan memelas agar suaminya dimaafkan 

Saya mohon pak kasih pertimbangan lagi, saya mohon, memang suami aya salah tapi kasih pertimbangan pak.

Kita sama-sama manusia, Tuhan aja mau memaafkan umatnya,.

Saya mau lahiran bulan 8," tulis istri pelaku.

Pelapor tampaknya tak menggubris chat dari istri pelaku.

Ia mengaku proses hukum akan terus berjalan.

"Whats app dari isteri pelaku, dari semalam, 4 pelaku minta ketemu saya di polres nunukan dan setelah bertemu mereka minta maaf ada yg nangis tapi saya tidak menerima maaf mereka dan tidak mau berdamai," tulis akun instagram @AhsforIndonesia yang juga turut mengunggah chat whatsapp dari istri.

"Keputusan kami, saya, @doniherdaru dan dok sus @pejatenshelter sudah bulat, no damai dan kasus lanjut," lanjutnya.

"Aku tambah sakit hati dan marah ketika tau kalo anabul yg mereka buang adalah anabul peliharaan mereka dan kejadian mereka buang anabul jadi makanan buaya sudah 2x mereka lakukan," tulisnya merasa geram lantaran kejadian ini bukan yang pertama kalinya.

"Jadi untuk isteri pelaku nurani saya sudah ga ada jangan harap saya akan memberikan maaf dan mencabut laporan saya!," tutupnya.

Baca juga: Lempar Anjing Hidup ke Rawa Buaya, Nasib 3 Pekerja Ini Pilu, Diseret ke Kantor Polisi, Bos : Pecat!

Chat istri pelaku pelempar anjing kepada pelapor
Chat istri pelaku pelempar anjing kepada pelapor (Instagram @ahsforindonesia)

Melihat hal tersebut, banyak warganet ikut setuju dan menginginkan agar suami ibu tersebut tetap diproses secara hukum.

"Penjara belum cukup," kata warganet lain.

"Salah suaminya sendiri," timpal warganet lainnya.

Sementara itu, tiga pelaku pelempar anjing telah dipecat dari tempat kerjanya yakni di PT JML.

PT JML menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

‘’Kami segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya,’’ ujar Perwakilan PT JML, Irianto, dikutip dari Kompas.com

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita viral hari inianjingbuayaNunukanKalimantan Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved