Berita Kriminal
ASTAGHFIRULLAH! Ayah di Ciamis Tega Hamili Anaknya Sendiri, Geram Tahu Korban Punya Pacar 'Dipaksa'
Seorang ayah di Ciamis tega merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia 17 tahun hingga hamil lalu melahirkan.
Editor: Nafis Abdulhakim
Polisi masih mendalami dugaan adanya korban lain dalam panti asuhan tersebut.
Baca juga: Jangan Bang Pilu Bocah SD di Aceh Korban Rudapaksa Kakak Ipar, Diberi Rp 1.000 agar Tutup Mulut
Jadi sorotan Mensos
Cep Yoga Firmansyah, pekerja sosial Kementerian Sosial RI, menyampaikan, kasus ini menjadi atensi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Pihaknya langsung membentuk tim, lalu menerjunkannya untuk melakukan penangan intensif terhadap korban.
Tim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap panti asuhan tersebut.
Usai kasus ini mencuat, tim kementerian sosial juga berkerjasama dengan Polres Kuningan untuk melakukan assessmen terhadap korban.
Korban mendapatkan penangan berupa trauma healing dan juga penanganan lain.
Yoga menyebut, satu di antara korban juga mendapatkan pemeriksaan dari tim dokter.
Berdasarkan keterangan dokter, bahwa korban dinyatakan mengalami disabilitas intelektual ringan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter bahwa anak atau korban ini mengalami disabilitas intelektual ringan.
Jadi, perkembangan kognitifnya terganggu,” kata Yoga yang turut serta dalam gelar perkara di Mapolres Kuningan.
Yoga, menyampaikan, dalam penanganan kasus ini, Kementerian Sosial akan terus kerjasama dengan Polres Kuningan untuk mendalami kasus ini hingga tuntas.
Utamanya terkait jumlah korban, penanganan korban, dan juga terkait penyelidikan panti asuhan tersebut.
Diolah dari artikel TirbunJabar dan Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/kapolres-ciamis-akbp-tony-prasetyo-yudhangkoro-saat-ekspvdrfvfdvf.jpg)