Breaking News:

Berita Viral

18 Tahun Pacaran, Wanita Pilu, Baru 10 Bulan Nikah, Suaminya Meninggal: Tak Terganti Oleh Siapa Pun

18 tahun pacaran, namun setelah 10 bulan nikah , istri pilu suami meninggal dunia. kini menepi dari sosial media.

Penulis: monalisa
Editor: Monalisa
eva.vn
Wanita ini pilu 18 tahun pacaran, setelah 10 bulan nikah suaminya meninggal 

TRIBUNTRENDS.COM - Belasan tahun dihabiskan dengan berpacaran, wanita ini pilu baru beberapa bulan menikah suaminya malah meninggal dunia.

Manusia boleh berencana, namun tetap Tuhan-lah yang menentukan.

Itulah yang dirasakan oleh seorang istri bernama Daphnie Chong asal Singapura.

Belasan tahun Daphnie Chong menghabiskan waktunya untuk berpacaran dengan kekasihnya.

Baca juga: Gadis Berwajah Rusak Cari Jodoh di Facebook, Tak Sangka Ada Pria Tertarik, 1 Bulan Pacaran Menikah

Kebersamaan Dhapnie dengan Ming Hao, berpacaran selama 18 tahun
Kebersamaan Dhapnie dengan Ming Hao, berpacaran selama 18 tahun (eva.vn)

Namun saat keduanya menikah baru 10 bulan, sang suami malah meninggal dunia.

Kisah cinta Daphnie Chong dan Ming Hao ini sukses membuat publik ikut bersedih.

Mengutip dari eva.vn, Sabtu (27/5/2023), Daphnie Chong dan Ming Hao diketahui sudah menjalin hubungan sejak usia 15 tahun.

Mereka berdua sudah bersama dalam waktu yang lama.

Banyak tantangan, suka dan duka yang mereka jalani bersama.

Hingga di tahun 2013, Ming Hao divonis dokter mengidap kanker perut stadium akhir.

Baca juga: Idap Kanker, Artis Terpaksa Nge-DJ di Kelab Demi Dapur Ngebul, Sedih Botak Lagi gegara Kemoterapi

Bahkan dokter menyebut dirinya tidak akan bertahan hidup selama setahun.

Beruntung Ming Hao tak menyerah dengan keadaan.

Ia berjuang untuk tetap hidup melawan penyakitnya.

Bahkan Ming Hao memutuskan untuk berpergian dan menikmati sisa harinya.

Ming Hao tampak bersemangat untuk bertahan hidup.

Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari inipacaranmeninggal duniaSingapuraDaphnie ChongMing Hao
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved