Berita Viral
PALAK Sopir Truk, Pria Berseragam Ormas di Bogor Dapat Rp 90 Ribu, 'Ongkos Pulang ke Cianjur'
Polisi mengungkapkan, Rudi Boy (42) pria berseragam ormas Pemuda Pancasila atau PP yang memalak sopir truk
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria berseragam ormas diamankan pihak kepolisian karena melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Kabupaten Bogor.
Dari pemerasan tersebut, pria bernama Rudi Boy (42) ini berhasil mengumpulkan uang Rp 90 ribu.
Menurut pengakuannya, uang tersebut akan digunakan untuk ongkos pulang ke Cianjur.
Baca juga: VIRAL Preman Sok Jagoan Palak Pasukan Elite TNI, Berakhir Cium Tangan, Terkuak Nasibnya Kini
Polisi mengungkapkan, Rudi Boy (42) pria berseragam ormas Pemuda Pancasila atau PP yang memalak sopir truk di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengumpulkan uang Rp 90.000.
Tersangka mengaku sengaja menjalankan aksi pemalakan itu karena tak memiliki uang untuk pulang ke Cianjur.
"Dari hasil pemerasan pada hari kejadian itu tersangka berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 90.000, digunakan ongkos pulang ke Cianjur untuk menengok anaknya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (19/5/2023).
Iman mengatakan, uang itu didapat dari pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, Desa Bantarjaya, Rancabungur Kabupaten Bogor, pada Selasa (16/5/2023) siang.

Sehari kemudian, aksi Rudi direkam oleh korbannya sehingga kemudian viral di media sosial.
Tidak lama setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Namun, pelaku melarikan diri dan kabur ke wilayah luar Bogor setelah mengetahui dirinya sedang dicari polisi.
Pada Kamis (19/5/2023) siang, Rudi berhasil ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Peteuycondong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Berseragam Ormas dan Palak Sopir Truk di Bogor, Rudi Boy Ternyata Residivis Kasus Pencurian
Rudi Boy (42), pria berseragam ormas Pemuda Pancasila atau PP yang videonya viral memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata seorang residivis.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan, Rudi pernah ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, atas kasus pencurian handphone di wilayah Kabupaten Bogor.
"Iya betul, residivis pencurian HP. Pernah ditangkap 1 tahun lalu di Polsek Rancabungur dan baru keluar dari penjara pada Desember 2022," ujar Yohannes saat dihubungi, Kamis (18/5/2023) malam.
Lima bulan bebas

Sumber: Kompas.com
Drama Akad Nikah di Pinrang: Wajah Dibuka, 'Pengantin Cantik' Berubah Jadi Pria Berjenggot |
![]() |
---|
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|