Breaking News:

Aksi Bejat Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya, Dilakukan di Tempat Pengajian, Terkuak Modusnya

Tega! oknum guru ngaji rudapaksa muridnya yang masih di bawah umur, terkuak modusnya.

Yonhap News
Ilustrasi - oknum guru ngaji rudapaksa muridnya yang masih di bawah umur. 

Namun saat melakukan aksi bejatnya, istrinya sedang ada di rumah.

“Karena tempat ngaji berikut asrama para santri milik oknum guru ngaji tersebut berada di samping rumah pelaku. Lebih kurang ada 60 santri, baik santriawan/i yang belajar disana,” tambahnya.

Kapolsek berharap jika masih ada korban lainnya jangan takut melapor ke polisi.

“Silahkan datang ke Mapolsek Seputih Surabaya,” ungkapnya.

Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

TAKTIK Licik Guru Ngaji Lecehkan Murid, Ajak Nonton Video Dewasa Lalu Lepas Sarung, Terkuak Modusnya

Seorang guru mengaji di Kabupaten Mojokerto diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah anak di bawah umur.

Hal ini membuat orangtua korban geram hingga akhirnya mereka melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022.

Sebelumnya, ibu korban yang minta identitasnya tak dipublikasikan, curhat sikap anaknya yang tiba-tiba enggan untuk mengaji.

Korban bahkan pura-pura tidur agar tidak disuruh mengaji di TPQ tersebut.

"Anak saya tidak mau keluar kamar pura-pura tidur kalau disuruh mengaji, saya marah dan akhirnya mengaku dilecehkan oleh ustaz D," jelasnya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: CURHAT Pasien Dilecehkan Perawat RSUD Jepara, Pelaku Sehari 4 Kali Turuti Nafsu: Ternodai Tubuh Ini

Baca juga: Berbekal Iming-iming Duit, Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang, Terungkap Modusnya

Menurut dia, perbuatan ustaz D terhadap anaknya itu tidak wajar padahal yang bersangkutan sudah menikah dan mempunyai dua anak.

Ia menduga kejahatan seksual yang diduga dilakukan ustaz guru mengaji itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum yang bersangkutan menikah.

"Sudah lama sebelum menikah (Ustaz D) padahal sudah punya anak kami tidak terima anak saya dilecehkan," ungkapnya.

Dari pengakuan korban melalui orang tuanya mengaku sudah lima kali ustaz D melakukan tindakan asusila terhadap anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
rudapaksaguru ngajiLampung Tengahkorban
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved