Berita Viral
Istri Rafael Alun Muncul, Temani Suami Penuhi Penggilan KPK, Sudah Jenguk Mario Dandy? Ini Jawabnnya
Intip sosok Ernie Meike Torondek, ibunda Mario Dandy yang muncul dampingi Rafael Alun, ini jawaban apakah sudah jenguk Mario Dandy ke sel atau belum.
Editor: ninda iswara
Mario Dandy Satriyo ditahan selama dua pekan lebih di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 22 Februari 2023 hingga 10 Maret 2023.
Setelahnya, Mario Dandy Satriyo dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya hingga saat ini.
"Belum (ada keluarga jenguk Mario)," kata pengacara Mario, Dolfie Rompas, saat dihubungi wartawan, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Ngapain Sih Jadi Pacar Mario Dandy, AGH Malah Sering Kirim Ini ke David, Tuduhan Pelecehan Fitnah

Dolfie tak menjelaskan alasan pihak keluarga belum menjenguk Mario Dandy Satriyo di Rutan Polda Metro Jaya.
Mario Dandy Satriyo juga belum mengetahui masalah yang dihadapi ayahnya saat ini, termasuk harta kekayaan yang tengah diselidiki KPK.
Dolfie mengatakan kliennya belum mengetahui masalah Rafael karena tidak memegang alat komunikasi.
"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael), soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Dolfie tidak menjawab secara detail saat ditanya apakah tim kuasa hukum memberitahu masalah Rafael kepada Mario atau tidak.
Ia hanya menyebutkan bahwa tim kuasa hukum fokus mendampingi Mario selama menjalani pemeriksaan.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," ujar dia.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.
Baca juga: Tolak Beri Maaf, Keluarga David Cium Gesture Mencurigakan Pihak Mario Dandy: Jangan Sampai Damai

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ernie Meike Torondek Akhirnya Muncul, Terkuak Reaksinya saat Ditanya Sudahkah Jenguk Mario Dandy
Begini Wujud Rumah Rp140 Juta yang Dibeli Anggun Sopir Bank Jateng, Saksi Bisu Kasus Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Jejak Uang Curian Sopir Bank Jateng, dari Rp10 Miliar Sisa Berapa? Sempat Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Dulu Sembelih Hewan, Kini Pacar Jadi Korban: Aksi Sadis Alvi Si Mantan Jagal, Lesu Minta Maaf |
![]() |
---|
Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Ternyata Masih Punya Utang, Beli Rumah Tapi Belum Lunas! |
![]() |
---|
Drama Rp10 Miliar! Sopir Bank Jateng Ditangkap saat Tidur, Uang Curian Dipakai Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|