Breaking News:

Istri Pamer Hidup Mewah, Ini Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Polri Buka Suara, KPK Bakal Periksa?

Harta Brigjen Endar Priantoro pejabat KPK kini diincar, buntut istri kerap pamer hidup mewah, bakal diperiksa KPK?

Editor: ninda iswara
Kompas/ Devina Halim
Harta Brigjen Endar Priantoro pejabat KPK kini diincar, buntut istri kerap pamer hidup mewah, bakal diperiksa KPK? 

TRIBUNTRENDS.COM - Lagi-lagi harta kekayaan pejabat negara menjadi sorotan.

Kali ini giliran seorang pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hartanya menjadi incaran.

Semua berawal dari gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh sang istri.

Video yang diunggah akun TikTok @perusakhedon itu diduga menampilkan istri Direktur Penyidikan Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Endar Priantoro.

Dari sebuah video yang beredar, perempuan yang diduga istri Brigjen Endar Priantoro itu sedang menumpangi helikopter.

Perempuan tersebut juga terlihat mengunggah beberapa foto saat berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.

Lantas, bagaimana respons Polri dan KPK?

Baca juga: 5 Pejabat Diincar karena Harta & Gaya Hidup Mewah yang Dipamerkan, Diperiksa KPK, Dicopot Jabatannya

Brigjen Endar Priantoro pejabat KPK disorot karena istri kerap pamer hidup mewah
Brigjen Endar Priantoro pejabat KPK disorot karena istri kerap pamer hidup mewah (Kompas/ Devina Halim)

Polri Jelaskan soal Sanksi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengingatkan bahwa Mabes Polri telah mengeluarkan aturan kepada seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.

"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Ramadhan menjelaskan, aturan tersebut juga berlaku untuk istri dan keluarga anggota Polri.

Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.

"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon."

"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut akan diberikan sanksi," papar Ramadhan.

Baca juga: Sudarman Harjasaputra Kepala Kantor BPN Jaktim, Harta Rp 14,7 M Diincar, Flexing, Gaya Istri Mewah

KPK akan Lakukan Pemeriksaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Endar PriantoroKPKPolri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved