Selebrita
FANS Berat, 3 Artis Ini Nonton Konser BLACKPINK di Jakarta, Ada Ayu Ting Ting & Nagita Slavina
Berikut ini artis Tanah Air yang turut menonton konser Born Pink BLACKPINK, siapa saja?
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Tak hanya BLINK, ternyata sejumlah artis Tanah Air juga turut menonton konser BLACKPINK di Jakarta.
Salah satunya adalah Ayu Ting Ting yang tampak menonton bersama anaknya yakni Bilqis
Seperti diketahui, BLACKPINK menggelar konser hari pertamanya di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Sabtu (11/3/2023) lalu.
BLINK bahagia akhirnya bisa menonton penampilan grup yang beranggotakan Jisoo, Jennie, Rose, dan Lisa itu.
Baca juga: Rundown Konser BLACKPINK Jakarta 11-12 Maret 2023, BLINK Jangan Sampai Nyasar, Ini Akses Pintunya
Di antara kumpulan BLINK yang menghadiri konser BLACKPINK di Jakarta, para selebritis juga turut hadir.
Beberapa selebritis ini memang dikenal sebagai penggemar BLACKPINK.
Dalam kesempatan kali ini mereka juga mengabadikan momen keseruan konser tersebut melalui fancam di Instagram mereka.
Siapa saja para selebriti itu?
1. Ayu Ting Ting
Pedangdut Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis memang dikenal sebagai penggemar K Pop sejati.
Kali ini Ayu Ting Ting menemani sang putri untuk menyaksikan konser BLACKPINK di Jakarta.
Bahkan Ayu Ting Ting dan Bilqis juga ikut ngemper bersama BLINK lainnya saat mengantri.
Terpantau di Instagram miliknya, Ayu Ting Ting dan Bilqis duduk dekat dengan panggung.
2. Nagita Slavina
CEO RANS Entertainment, Nagita Slavina juga salah satu BLINK dari kalangan selebriti.
Sumber: Tribun Jabar
| Kejagung Yakin Langkah Penyitaan Aset Sandra Dewi Tepat, Setelah Gugatan Keberatan Dicabut |
|
|---|
| Reaksi Tak Terduga Iwan Fals Saat Rocky Gerung Plesetkan 'Sore Tugu Pancoran' untuk Sindir Wapres |
|
|---|
| Kuasa Hukum Reza Gladys Angkat Bicara, Ungkap Rasa Senang Kliennya Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| Tanggapan Nikita Mirzani setelah Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys |
|
|---|
| TOK! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Dugaan Pemerasan dan TPPU |
|
|---|