Breaking News:

Berita Viral

MENDEKAM di Penjara, Mario Dandy Tak Tahu Ayahnya Kini Dipecat & Diperiksa KPK, 40 Rekening Diblokir

Mario Dandy hingga kini tak tahu nasib pilu yang menimpa ayahnnya. Penganiaya David tak tahu ayahnya sudah dipecat dan kini diperiksa KPK.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Mario Dandy tak tahu akibat ulahnya kini sang ayah dipecat dan diperiksa KPK 

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kegelisahan Rafael Alun jelang diperiksa KPK
Kegelisahan Rafael Alun jelang diperiksa KPK (YouTube Kompas TV)

"Langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait penerapan Pasal 355 tersebut sudah tepat," kata pengacara David dari LBH Ansor, Syahwan Arey.

Menurut Syahwan, penerapan Pasal 355 KUHP kepada Mario, Shane, dan AG sudah sesuai dengan fakta hukum.

"Sesuai fakta hukum yang ada dan kami yakin penyidik sudah menganalisa dan mengkaji secara maksimal sehingga tepat Pasal tersebut digunakan," ujar dia.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Sementara itu, akibat perilaku Mario Dandy, sang ayah harus menerima langsung serentetan nasib pilu akan pekerjaan hingga pemeriksaan terhadapnya.

Akhirnya Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Hal tersebut diungkap Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Samarkan Harta, Pegawai Pajak Tumbalkan Cleaning Service dan Pedagang Batu Cincin, Ada Rafael Alun

"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT.

Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya, dikutip Tribun Jatim dari Tribun Jakarta.

Kabar terbaru diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

PPATK kini telah memblokir 40 rekening diduga menjadi tempat Rafael Alun Trisambodo untuk melakukan pencurian uang.

Meski tak disebut jumlah pastinya, namun rekening mantan pejabat pajak yang diblokir tersebut mencapai Rp 500 miliar.

Halaman
123
Tags:
Mario DandyRafael AlunpenjaraKPKShane Lukas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved