Breaking News:

Berita Viral

MENDEKAM di Penjara, Mario Dandy Tak Tahu Ayahnya Kini Dipecat & Diperiksa KPK, 40 Rekening Diblokir

Mario Dandy hingga kini tak tahu nasib pilu yang menimpa ayahnnya. Penganiaya David tak tahu ayahnya sudah dipecat dan kini diperiksa KPK.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Mario Dandy tak tahu akibat ulahnya kini sang ayah dipecat dan diperiksa KPK 

TRIBUNTRENDS.COM - Akibat ulah Mario Dandy, kini orangtuanya turut terkena imbas.

Tak hanya menanggung malu, kini Rafael Alun, ayah Mario Dandy juga kehilangan pekerjaan akibat putranya itu.

Rafael Alun telah resmi dipecat dari pejabat Ditjen Pajak.

Selain itu, hingga kini Rafael Alun masih harus menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Baca juga: TERBIASA Hidup Mewah, Mario Dandy Kini Tersiksa Tidur di Sel Tahanan, Polisi: Dia Stres, Diam Aja

Mario Dandy di-DO drai kampus, ayahnnya dicopot dari jabatan pejabat pajak
Mario Dandy di-DO drai kampus, ayahnnya dicopot dari jabatan pejabat pajak (YouTube TribunMedan)

Total 40 rekening miliknya berserta keluarga kini telah diblokir oleh PPATK.

Namun nasib pilu Rafael Alun ini rupanya belum diketahui Mario Dandy.

Pengacara Mario Dandy menyampaikan hingga kini kliennya itu tidak tahu persoalan yang dihadapi sang ayah.

Oleh karenanya, hal ini kemungkinan memicu Mario Dandy tetap yakin bahwa dirinya bisa bebas.

Melansir Tribunjakarta.com, Rabu (8/3/2023) pengacara Mario, Dolfie Rompas mengatakan Mario belum tahu masalah Rafael karena tidak memegang alat komunikasi.

"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael), soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Pecat! Sri Mulyani Depak Rafael Alun dari ASN, Ayah Mario Terancam Miskin, 40 Rekeningnya Diblokir

Dolfie tidak menjawab secara detail saat ditanya apakah tim kuasa hukum memberitahu masalah Rafael kepada Mario atau tidak.

Ia hanya menyebutkan bahwa tim kuasa hukum fokus mendampingi Mario selama menjalani pemeriksaan.

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," ujar dia.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Halaman
123
Tags:
Mario DandyRafael AlunpenjaraKPKShane Lukas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved