Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Bahaya Ini!' Murka Istri Hendra Kurniawan, Suami Divonis 3 Tahun Penjara, Bak Iri dengan Bharada E

Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo divonis 3 tahun penjara. Sang istri tak terima, bandingkan dengan hukuman Bharada E.

Editor: Monalisa
Instagram @sealisyah, YouTube Kompastv
Istri Hendra Kurniawna tak terima suaminya divonis lebih berat dari Bharada E 

Dalam tayangan Kompas TV, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tampak mengenakan seragam dinas masuk ke Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (22/2/2033) siang.

Baca juga: Sebut Vonis Bharada E Terlalu Ringan, Kakak Brigadir J Lebih Ikhlas Sosok Ini Dibebaskan: Agak Berat

Bharada E masuki ruang sidang kode etik
Bharada E masuki ruang sidang kode etik (YouTube Kompas TV)

Bharada E datang sekira pukul 10.30 WIB

Ia terlihat menggunakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.

Bharada E masuk ke ruang sidang dengaan dikawal dua polisi lainnya.

Sidang etik akan digelar secara tertutup.

"Hari ini, Rabu 22 Februari 2023 akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2) dipantau dari Breaking News, Kompas TV.

"Sidang ini dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto, Ibu Poengky," tambah Ramadhan.

Baca juga: Bongkar Sosok Bharada E, LPSK Beber Kedekatan, Ditawari Kerja di Sini jika Tak Lagi jadi Polisi

Ia menerangkan, sidang etik Bharada E hari ini akan dihadiri oleh delapan orang saksi.

Namun Brigjen Ahmad Ramadhan tak merinci nama-nama saksi tersebut

Selain itu, Ramadhan menjelaskan sidang akan dipimpin oleh tiga anggota Polri yang berperan sebagai ketua sidang, wakil ketua sidang, dan satu anggota sidang.

"Jadi sidang ini dipimpin ada tiga, ketua sidang, wakil ketua sidang, dan satu anggota sidang, jadi ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang," ujarnya.

Terkait kapan waktu selesainya sidang etik, Brigjen Ramadhan belum dapat memastikan.

Bharada E masuki ruang sidang etik
Bharada E masuki ruang sidang etik (YouTube Kompas TV)

"Kami akan sampaikan hasilnya nanti dan insyaallah mudah-mudahan sore ini, atau mungkin tergantung pelaksanaannya apakah sampai malam, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada putusan," katanya.

Sejak terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E masih belum menjalani sidang etik atas perbuatannya.

Ia telah divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ferdy SamboBharada ESealy SyahHendra KurniawanpenjaraRichard Eliezer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved