Kasus Ferdy Sambo
'Bahaya Ini!' Murka Istri Hendra Kurniawan, Suami Divonis 3 Tahun Penjara, Bak Iri dengan Bharada E
Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo divonis 3 tahun penjara. Sang istri tak terima, bandingkan dengan hukuman Bharada E.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan telah dijatuhi vonis hakim.
Hendra Kurniawan yang merupakan anak buah Ferdy Sambo diketahui dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim.
Namun rupanya vonis tersebut membuat istri Hendra Kurniawan, Sealy Syah tak terima.
Bahkan istri Hendra Kurniawan ini langsung membanding-bandingkan hukuman sang suami dengan Richard Eliezer alias Bharada E.
Selain vonis tiga tahun penjara, Hendra Kurniawan juga didenda Rp 20 juta dengan ketentuan bila pidana denda tidak dibayar makak diganti pidana kurungan selama 3 bulan.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Hakim Wahyu Diteror Sebelum Vonis Ferdy Sambo, Dugaan Pelaku & Motifnya

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Mendengar Hendra Kurniawan di vonis 3 tahun penjara, sang istri, Seali Syah tampak menangis di ruang sidang.
Lewat akun Instagramnya, Seali Syah membandingkan vonis Hendra Kurniawan dengan Bharada Eliezer.
Pada menurutnya, baik Hendra Kurniawan maupun Eliezer sama-sama menjalankan perintah pimpinan.
Baca juga: Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Penjara, Mantan Anak Buah Sambo Bakal Ajukan Banding?
"RE menjalankan perintah yang salah, tanpa sprint, menggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya di vonis 1,5 tahun penjara,"
"HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada sprint, benda ada di tangan penyidik, dihukum lebih berat," tulis akun Instagram Seali Syah.

Seali juga menilai perbedaan vonis ini akan menjadi bahaya dan membuat ke depannya anggota Polri memilih untuk menjadi eksekutor.
"Bahaya ini karena besok-besok semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa dari pada mengamankan BB," tulis Seali Syah.
Dalam vonisnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan hukuman Hendra Kurniawan.
Sumber: Tribun Bogor
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|