Breaking News:

Berita Viral

SOK Jagoan Saat David Dianiaya, Teman Mario Kini Nangis Dirilis Jadi Tersangka & Pakai Baju Tahanan

Shane Lukas, teman Mario Dandy nangis saat jadi tersangka baru. Kini hanya bisa tertunduk saat pakai baju tahanan.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Shane Lukas teman Mario Dandy nangis kini jadi tersangka baru dan pakai baju tahanan 

TRIBUNTRENDS.COM - Shane Lukas, teman Mario Dandy jadi tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dialami oleh David.

Sama seperti Mario Dandy, Shane Lukas juga akhirnya dimunculkan di hadapan publik dengan memakai baju tahanan di Polres Jakarta Selatab, Jumat (24/2/2023).

Namun remaja 19 tahun ini tidak sesangar saat dirinya mengompori Mario Dandy menganiaya David.

Shane Lukas justru menangis dan terus menundukkan kepalanya di depan para wartawan.

Baca juga: NYUSUL Jadi Tersangka, Ini Sosok S, Teman Mario Dandy, Kepergok Merekam & Menghasut: Udah Hajar Aja!

Shane Luka, teman Mario Dandy nangis saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan
Shane Luka, teman Mario Dandy nangis saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan (YouTube Kompas TV)

Teman Mario Dandy ini tak sekalipun menoleh kepada pewarta yang meliput jalannya jumpa pers.

"Bang Jago lihat ke sini Bang Jago, masuk TV nih," seru pewarta yang hadir dalam jumpa pers.

Tak disangka, Shane Lukas malah mengeluarkan air mata lalu menangis.

Menyadari bahwa Shane Lukas menangis, penyidik kemudian membawanya masuk ke dalam ruangan penyidik.

Meski demikian, hal itu tidak menghalangi jalannya konferensi pers.

Meski Shane Lukas tidak ada di tempat itu, Ade Ary tetap melanjutkan konferensi persnya.

Baca juga: KINI Koma Usai Dianiaya Mario, 3 Tahun Lalu David Bikin Menag Yaqut Haru, Minta Sendiri Jadi Mualaf

Lebih lanjut, penetapan Shane menjadi tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, alat bukti, pendalaman pemeriksaan saksi-saksi secara intensif, berkesinambungan, dan berlandaskan SOP yang berlaku dalam proses penyidikan pidana.

"Maka kami mendapatkan sebuah fakta baru yang akhirnya mengarah kepada saudara S alias SLR PL usia 19 tahun, warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, yang merupakan teman dari saudara tersangka MDS, atau tersangka sebelumnya yang akhirnya kami tetapkan yang bersangkutan (SLR) sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam di dalam jumpa pers perilisan Shane sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Shane Lukas adalah salah satu saksi yang kemudian menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kepada D di Kompleks Grand Permata pada Senin (20/2/2023).

Ade Ary mengatakan, setidaknya ada lima faktor yang membuat Shane ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya, Shane terbukti memanas-manasi pelaku untuk menganiaya D.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Shane LukasMario DandyDavidpenganiayaantersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved