Kasus Ferdy Sambo
Perjalanan Tim Kuasa Hukum Bharada E, Ada yang Dicabut Kuasanya, Ronny Talapessy Nangis Dengar Vonis
Sederet pengacara yang pernah dampingi Bharada E, ada yang mundur hingga dicabut kuasanya, Ronny Talapessy menangis usahanya tak sia-sia.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Selama menjalani proses terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E sempat didampingi sejumlah kuasa hukum.
Pergantian beberapa tim kuasa hukum untuk Bharada E ini bukanlah tanpa alasan.
Sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E sudah mendapat pendampingan oleh tim kuasa hukum.
Diketahui Richard Eliezer merupakan orang pertama yang dijatuhi status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni pada 3 Agustus 2022.
Hingga kini dirinya menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Selatan, dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Tiga tim kuasa hukum pernah mendampingii Richard Eliezer.
Mereka adalah Andreas Nahot Silitonga, Deolipa Yumara - Muhammad Burhanuddin hingga Ronny Talapessy.
Baca juga: Cerita Para Eliezers Angel, Pendukung Bharada E, Terkesan & Selalu Datang ke Sidang: Keluarga Baru

Inilah perjalanan tim kuasa hukum yang mendampingi eks ajudan Ferdy Sambo tersebut.
1. Andreas Nahot Silitonga
Pada awal Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka, dirinya didampingi oleh pengacara Andreas Nahot Silitonga.
Saat itu skenario kelam eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo belum terungkap.
Rupanya Andreas Nahot Silitonga belakangan diketahui merupakan kuasa hukum yang telah disiapkan oleh Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya pada Agustus 2022, Andreas Nahot Silitonga, mengumumkan mengundurkan diri di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

"Kami sebagai (dahulu) tim penasehat hukum Bharada Eliezer pada hari ini datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum Bharada E," ujarnya.
Di sisi lain, Andreas Nahot Silitonga tak membeberkan alasan yang jelas mengapa mengundurkan diri di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, dirinya mengatakan telah mengungkapkan alasan pengunduran diri kepada Kabareskrim Polri, Kombes Pol Agus Andrianto.
"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan pada Kabareskrim, untuk selanjutnya dapat diperlakukan sebagaimana mestinya," lanjutnya.
"Dan kami tidak akan membuka pada publik saat ini apa sebenarnya alasan kami untuk mengundurkan diri."
"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini," imbuhnya.
2. Deolipa Yumara - Muhammad Burhanuddin
Selanjutnya Richard Eliezer sempat didampingi Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Saat mendampingi Richard Eliezer, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sempat memperjuangkan BAP Richard Eliezer.
Bahkan Deolipa mengatakan bahwa dirinya dan Bharada E memiliki kode khusus.
Kode khusus tersebut digunakan saat Bharada E menulis surat pernyataan, terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hingga akhirnya tersiar kabar Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin telah dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
Baca juga: Alasan Orangtua Tak Hadiri Sidang Vonis, Ternyata Permintaan Bharada E: karena Dia Terlalu Baik

Adanya hal tersebut, Deolipa Yumara mengaku adanya intervensi dari pihak lain, hingga akhirnya kuasa hukum Bharada E berubah menjadi Ronny Talapessy.
“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Terkahir hingga adanya vonis, Richar Eliezer didampingi oleh Ronny Talapessy.
Ronny dan timnya juga telah berjuang membuat Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator (JC).
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy tertangkap kamera mengusap air mata saat mendengar vonis dari Majelis Hakim untuk kliennya.
Bahkan saat keluar ruang sidang, terekam Ronny menangis dan tampak lega.
Sebelumnya pihaknya terus memperjuangkan nasib Richard Eliezer saat dituntut JPU dengan 12 tahun penjara.
Baca juga: Tangis Haru saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ibu Brigadir J Sanjung, Kuasa Hukum: Doa Orang Kecil

Saat ditemui awak media, Ronny Talapessy mengaku terharu lantaran merasa tidak mudah untuk memperjuangkan keadilan kliennya.
Pasalnya, diakui Ronny saat mengawal kasus besar ini, banyak pihak yang berusaha menyerang dirinya dan kliennya.
Namun, dengan penuh kesabaran, ia dan Richard Eliezer mencoba untuk terus bertahan dan memilih tidak menyerang balik orang-orang tersebut.
“Terharu mbak, bagaimana kita memperjuangkan keadilan ini kan dengan jerih payah, dengan penuh kesabaran bagaimana dari proses persidangan ini kita selalu bertahan, kita tidak mau menyerang siapa-siapa,”
“Jika tidak diserang, Icad selalu disudutkan, kita selalu menahan itu,” ujar Ronny Talapessy, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Rabu (15/2/2023).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Linda Nur Dewu)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer, Dari yang Undur Diri hingga Tangis Ronny Talapessy
Sumber: Tribunnews.com
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|