Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Alasan Orangtua Tak Hadiri Sidang Vonis, Ternyata Permintaan Bharada E: karena Dia Terlalu Baik

Ibunda beber alasan tak hadiri langsung sidang vonis, ternyata Bharada E yang meminta, terharu.

Editor: ninda iswara
TribunTrends Kolase
Ibunda beber alasan tak hadiri langsung sidang vonis, ternyata Bharada E yang meminta, terharu. 

TRIBUNTRENDS.COM - Orangtua Richard Eliezer atau Bharada E terlihat tidak hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) kemarin.

Ternyata bukan tanpa alasan mereka memilih untuk menyaksikan sidang vonis di rumah melalui layar kaca.

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, membeberkan alasan tersebut.

Rynecke mengungkapkan ketidakhadiran dirinya bersama sang suami, Sunandag Yunus Lumiu merupakan permintaan dari Richard Eliezer.

Hal itu disampaikan Richard saat Rynecke dan Yunus mengunjungi sang anak dua hari sebelum sidang vonis yaitu Senin (13/2/2023).

"Makannya dia sudah bilang kan waktu dua hari lalu, saya sama bapaknya mengunjungi dia. Dia sudah bilang 'mama papa tidak usah datang ke pengadilan, ya. Nonton saja dari rumah," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Menurutnya, permintaan Richard itu lantaran tidak ingin melihat Rynceke dan Yunus sedih ketika vonis dijatuhkan oleh hakim lebih berat.

Baca juga: Bharada E Ungkap Keinginan Ini ke Ibu, Bahas Perjuangan yang Dilakukan: Tidak Ada Kata akan Berhenti

Orangtua Bharada E tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang vonis
Orangtua Bharada E tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang vonis (YouTube Kompas TV)

"Dia tidak ingin lihat kami sedih, sakit, bersusah hati. Jadi karena terlalu baik. Mungkin dia tidak mau kami mendengar hasil putusannya."

"Jadi dia pikir, jangan-jangan putusannya tinggi terus menyakiti hati kami berdua. Jadi dia bilang tidak usah datang," jelasnya.

Sebelumnya, terlihat orang tua Bharada E sempat datang ke PN Jakarta Selatan saat Bharada E menjalani sidang.

Contohnya saat agenda sidang pembacaan duplik oleh tim penasihat hukum Bharada E sebagai respons terhadap replik jaksa penuntut umum (JPU) pada 2 Februari 2023.

Pada saat itu, Rynecke dan Yunus tampak duduk di barisan depan sebelah kiri di ruang siang utama PN Jakarta Selatan didampingi oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.

Bahkan, ada beberapa pengunjung yang mendekati Rynecke dan Yunus serta meminta berfoto bersama.

Seperti diketahui, Bharada E divonis 1 tahun enam bulan oleh majelis hakim.

Vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan JPU yang meminta agar Richard dihukum 12 tahun penjara.

Baca juga: Tangis Haru saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ibu Brigadir J Sanjung, Kuasa Hukum: Doa Orang Kecil

Rynecke, ibunda Bharada E beber alasan tak datang langsung ke sidang vonis
Rynecke, ibunda Bharada E beber alasan tak datang langsung ke sidang vonis (TribunTrends Kolase)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada ERynecke Alma PudihangRonny Talapessy
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved