Nanik Terlibat Korupsi MBG? Mahfud MD Tanyakan Alasan Tak Diperiksa: Bisa jadi Ada yang Selamatkan
Mahfud MD pun pertanyakan alasan Nanik S. Deyang tak ikut diperiksa dalam korupsi MBG,duga sebenarnya terlibat namun ada yang menyelamatkan.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Kepala BGN, Nanik S. Deyang tak ikut diperiksa dalam korupsi MBG
- Mahfud MD pun pertanyakan alasan Nanik tak diperiksa ke Kejagung
- Mahfud MD menduga Nanik sebenarnya terlibat namun ada yang menyelamatkan, kedekatan dengan Prabowo disorot
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 terus menjadi sorotan publik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait tidak diperiksanya Nanik S Deyang dalam perkara tersebut.
Menurut Mahfud, langkah penegak hukum perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pasalnya, sebelum dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua BGN.
Pada periode itu, Nanik bekerja bersama Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Baca juga: Nasib Motor Listrik MBG, Muncul Usulan Pegawai SPPG Bayar Cicilan, KSP Dudung: Gajinya kan Lumayan
Kedua nama tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, bersama mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Fakta bahwa hanya tiga petinggi BGN yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara Nanik tidak termasuk dalam daftar tersebut, memunculkan berbagai pertanyaan dari publik.
Kondisi ini dinilai perlu dijelaskan secara rinci oleh aparat penegak hukum.
Karena itu, Mahfud menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh.
Ia menilai pengusutan kasus dugaan korupsi MBG perlu dituntaskan hingga terang-benderang agar tidak menyisakan keraguan di tengah masyarakat.
"Kalau secara hukum sih harus disidik sampai tuntas, itu secara hukum standar lah ya, hukum apapun mengatakan itu, harus diungkap sampai ke akar-akarnya, jangan pilih-pilih, ini saja, yang ini tidak. Itu aturannya," ungkapnya, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Rabu (10/6/2026).
"Tapi tentu ada faktor-faktor lain yang menyebabkan itu. Mungkin satu, dugaannya belum terlalu kuat, mungkin, sehingga ini dulu yang kuat-kuat dulu atau mungkin ada faktor lain yang mungkin tidak kita ketahui, titipan atau apa kan bisa saja ditunda dulu dan seterusnya," tambah Mahfud.
Terkait dengan Nanik ini, Mahfud menyampaikan seharusnya Kejagung memberikan penjelasan soal alasan Kepala BGN yang baru itu tidak ikut diperiksa seperti dua eks Wakil Kepala BGN yang lain.
"Hukum di Indonesia sekarang kan tebang pilih kayak gitu masih terasa ya. Mestinya akan dijelaskan juga oleh kejaksaan kenapa Bu Nanik tidak diperiksa," ucapnya.
Namun, kata Mahfud, jawabannya bisa juga karena Nanik merupakan orang baru di BGN sebab gabungnya belakangan.
Sumber: Tribunnews.com
| Berani Tuding Budiman Sudjatmiko Cacat Logika, Mahasiswa Undip Ini Langsung Diusir Keluar Forum! |
|
|---|
| Sebut Pemerintah Mulai Menyerah, Tiyo Eks Ketua BEM UGM Peringatkan Purbaya: Stop Berkata Palsu |
|
|---|
| Duduk Perkara Mujazin Investor MBG Sukabumi Ditipu Lodewyk Pusung Berkedok Kontrak Rp218,5 Miliar |
|
|---|
| Tak Punya Diler Tapi Lolos Proyek Motor Listrik Rp1 T, Begini Cara Andri Mulyono Dekati Petinggi BGN |
|
|---|
| Motor Listrik MBG Menumpuk di Gudang Sentul, Kejagung Tolak Sita Meski Masih Terbungkus Plastik |
|
|---|