Breaking News:

'Mukjizat' Keluarga Brigadir J Lega Atas Vonis Bharada E, Ibunda Mendiang Beri Pesan Menyentuh Ini

Keluarga Brigadir J lega vonis Bharada E lebih ringan dari tuntutan awal, dianggap sudah sepadan.

Kolase Tribunnews
Keluarga Brigadir J lega mengetahui vonis Bharada E lebih ringan dari tuntutan penjara delapan tahun. 

"Termasuk untuk membantu memulihkan nama baik, harkat dan martabat anak saya, begitu juga hak-haknya."

"Saya berharap agar Bharada E juga benar-benar bertobat dan sadar akan kesalahannya," harap Rosti Simanjuntak.

Sebelumnya bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak atau keluarga Yosua akui bangga dengan keputusan Majelis Hakim terkait vonis Ferdy Sambo.

Rohani Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sangat bangga dengan keputusan hakim.

"Kami sangat bangga dengan keputusan hakim pada saat ini. Telah terbuka semua kasus ini."

"Diungkap dengan benar-benar ya, dan keadilan itu kami rasakan pada saat ini," ucap Rohani Simanjuntak, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, Senin (13/2/2023).

Rohani Simanjuntak juga menyampaikan bahwa keluarganya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan hakim.

"Sambo sekarang dihukum mati, jadi tidak ada lagi Sambo-Sambo lain," kata Rohani Simanjuntak.

Sementara itu ibunda Brigadir J menangis setelah mendengar vonis tersebut.

Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan responsnya.

Pihak keluarga Brigadir J sangat bangga dengan keputusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo
Pihak keluarga Brigadir J sangat bangga dengan keputusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo (YouTube/KOMPASTV)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Keluarga Brigadir J Lega Vonis Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan Awal, Sesuai Harapan: Mukjizat

Tags:
Bharada EBrigadir JRichard EliezerRosti Simanjuntak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved