Kasus Ferdy Sambo
Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan Keluarga Brigadir J, Kamaruddin: Pencucian Uang
Keluarga Brigadir J laporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal, atas kasus apa?
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Telah mendapatkan vonis, Ferdy Sambo kini justru dilaporkan oleh keluarga Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabu (15/2/2023) malam.
Bukan hanya Ferdy Sambo, ada Putri Candrawathi dan Ricky Rizal yang juga dilaporkan.
Laporan ini dibuat Keluarga Yosua atas dugaan pencurian uang yang dilakukan Sambo dan kawan-kawan.
"Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap Almarhum Yosua," ujar Kamaruddin di depan awak media.
"Setidaknya ada tiga terdakwa yang kami laporkan. Adalah Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo," sambung Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkap kerugian yang dialami keluarga Yosua akibat dugaan pencurian tersebut bernilai lebih dari Rp 200 juta.
Baca juga: Sederet Lembaga & Sosok Ini Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo, IPW hingga PGI, Disebut Tak Sesuai HAM

Kamaruddin belum bisa menyimpulkan total kerugian yang dialami lantaran tak sedikit benda Yosua yang dicuri.
"Kerugiannya yang jelas di atas Rp 200 juta. Itu juga belum dihitung dari kerugian atas hilangnya HP, laptop, dan gadget lainnya," kata Kamaruddin.
Sebagai informasi, uang Yosua raib Rp 200 juta usai dibunuh oleh Sambo cs pada 8 Juli 2022 lalu.
Kamaruddin mengungkap ada aktivitas transfer yang dilakukan Ricky Rizal dari rekening pribadi Yosua tiga hari setelah insiden nahas tersebut.
Ricky sendiri sejatinya telah mengakui perbuatan tersebut.
Hal itu diungkapkan Ricky saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Yosua.
Mendengar pengakuan Ricky, Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyinggung peran eks ajudan Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Yosua.
Baca juga: Alasan Orangtua Tak Hadiri Sidang Vonis, Ternyata Permintaan Bharada E: karena Dia Terlalu Baik

Sumber: Kompas.com
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|