Kasus Ferdy Sambo
Tangis Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, LPSK Lindungi, Kamaruddin: yang Kalian Inginkan Tercapai
Divonis 1,5 tahun penjara, tangis Bharada E pecah, orangtua sujud syukur, LPSK gercep beri perlindungan. Ini kata Kamaruddin Simanjuntak.
Editor: ninda iswara
Dia ikhlas, dia menguatkan kami penasehat hukum dan dia menguatkan orang tua dari kemarin.
Jadi RE lebih kuat," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Baca Tuntutan Kok Nangis Senior Sindir Jaksa yang Tahan Tangis Bacakan Tuntutan Bharada E: Periksa
Ronny Talapessy menyatakan, rencananya pihak keluarga dan tunangan Bharada E bakal mendampingi langsung untuk mendengar pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini saya fokus mendampingi RE.
Tapi dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi RE.
Jadi kita berdoa.
Kita yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita," tukasnya.
(TribunBogor)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tangis Richard Eliezer Pecah Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kamaruddin: yang Kalian Ingin Telah Tercapai
Sumber: Tribun Bogor
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|