Kasus Ferdy Sambo
SUDAH Pasrah, Terkuak Pesan Bharada E Jelang Vonis, Pengacara Sampai Syok: 'Dia Menguatkan Kami'
Bharada E pasrah dengan putusan vonis dari majelis hakim. Pengacara syok beberkan pesan sang klien.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E jalani pembacaan vonis hari ini, Rabu (15/2/2023).
Sebelum jalani sidang pembacaan vonis, Bharada E rupanya sudah menyampaikan pesannya kepada sang pengacara, Ronny Talapessy.
Pesan tersebut khusus ditujukan Bharada E kepada sang pengacara hingga orangtuanya.
Mendengar pesan pilu Bharada E, Ronny Talapessy ikut syok namunjuga terharu.
Baca juga: Berharap Anak Divonis Ringan, Ibunda Bharada E Ungkap Kondisi Pilu Keluarga: Dia Tulang Punggung

Menurutnya Ronny Talapessy, Richard menyatakan siap dan ikhlas dengan apapun keputusan terkait kasus tersebut.
Richard Eliezer justru memperlihatkan dirinya lebih kuat dan tegar ketimbang pengacara maupun keluarganya.
"Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap.
Dia ikhlas, dia menguatkan kami penasehat hukum dan dia menguatkan orang tua dari kemarin.
Jadi RE lebih kuat," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Baca Tuntutan Kok Nangis Senior Sindir Jaksa yang Tahan Tangis Bacakan Tuntutan Bharada E: Periksa
Ronny Talapessy menyatakan, rencananya pihak keluarga dan tunangan Bharada E bakal mendampingi langsung untuk mendengar pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini saya fokus mendampingi RE.
Tapi dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi RE.
Jadi kita berdoa.
Kita yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita," tukasnya.
TERENYUH Tahu Isi Pledoi Bharada E, Mahfud MD Minta Icad Tabah: 'Saya Doa Kamu Dapat Hukuman Ringan'
Menteri Polhukam, Mahfud MD turut prihatin dengan nasib yang dialami Richard Eliezer alias Bharada E.
Saking prihatinnya, Mahfud MD sampai meminta Bharada E untuk tabah menerima vonis yang kelak akan diberikan majelis hakim.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga berdoa agar Bharada E mendapat hukuman yang ringan nantinya.
Hal ini diungkap Mahfud MD setelah dirinya mengetahui isi pledoi yang dibacakan Bharada di persidangan pada, Rabu (27/1/2023).
Baca juga: Saya Ga Bakal Ninggalin Kamu Janji Angelin, Bakal Setia Sampai Bharada E Bebas, tapi Beri 1 Syarat

Bak terenyuh, Mahfud MD mengaku senang mendengar Bharada E mengucapkan terimakasih kepadanya.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga berdoa agar majelis hakim memberikan hukuman yang ringan kepada Bharada E.
Bukan tanpa sebab, menurut Mahfud MD, kasus tersebut terbuka berkat Bharada E.
Ia mengingatkan kembali bahwa pada tanggal 8 Agustus 2022, Bharada E akhirnya mengaku bahwa kasus Brigadir J adalah pembunuhan.
Sejak saat itu, barulah kasus tersebut terbuka dan Ferdy Sambo mengaku sebagai pembuat skenario tersebut.
Meski begitu, Mahfud MD meminta Bharada E untuk tetap tabah menerima vonis apapun yang akan diberikan oleh majelis hakim.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui cuitannya di Twitter.
Meski berdoa agar Bharada E mendapatkan hukuman yang ringan, namun Mahfud MD mengatakan bahwa hakim yang berwenang memutuskan hukuman.

"Adinda Richard Eliezer.
Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kpd sy.
Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kpd majelis hakim.
Kita hrs sportif dlm berhukum bhw hakimlah yg berwenang memutus hukuman," tulis Mahfud MD.
Kemudian ia juga mengingatkan bahwa pembuka kasus ini yang pertama kali adalah Bharada E.
Saat itu Bharada E akhirnya mengakui bahwa kasus yang awalnya tembak menembak itu adalah pembunuhan.
Baca juga: Saya Gak Memaksa Kamu Menunggu Bharada E Ikhlas Jika Ditinggal Kekasih: Bahagiamu Adalah Bahagiaku
"Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bhw faktanya bkn tembak melainkan pembunuhan.
Sblm itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak krn ditembak duluan.
Tp tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," cuitnya.
Mahfud MD juga meminta Bharada E untuk tabah menerima vonis yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Sejak itu semua jd terbuka, trmsk Ferdy yg kemudian mengaku sbg pembuat skenario.
Ingatlah stlh membuka rahasia kss ini kamu menyatakan bhw hatimu lega dan lepas dari himpitan krn tlh mengatakan kebenaran ttg hal yg semula digelapgulitakan.
Kamu jantan, hrs tabah menerima vonis," tulisnya lagi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Pesan Bharada E Menjelang Vonis Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J, Doakan Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Mahfud MD Tulis Pesan Menyentuh: Harus Tabah Menerima Vonis
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|