Kasus Ferdy Sambo
Berharap Anak Divonis Ringan, Ibunda Bharada E Ungkap Kondisi Pilu Keluarga: Dia Tulang Punggung
Harapan ibunda Bharada E agar putranya dihukum ringan, beber kondisi pilu keluarga sekarang ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menghadiri sidang vonis atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jelang vonis Bharada E, sang ibu, Rinecke Alma Pudihang, mengungkapkan harapannya.
Rinecke juga membeberkan kondisi pilu keluarganya kini.
Ibunda Richard Eliezer atau Bharada E, Rineke Alma Pudihang, mengharapkan agar sang anak divonis lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Diketahui, Bharada E akan menjalani sidang vonis yang dipimpin Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).
Rineke memiliki sejumlah alasan terkait kondisi hidup keluarganya agar majelis hakim bisa mempertimbangkan meringankan hukuman.
"Sebagai orang tua kami punya harapan yang sangat luar biasa terhadap majelis hakim karena Ichad (sapaan Richard Eliezer) adalah tulang punggung keluarga dan saat ini kan bapaknya sudah tidak bekerja jadi kami berharap majelis hakim untuk bisa melihat keadaan ini," kata Rineke dalam Tayangan Youtube KompasTV pada Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Berat, Keluarga Brigadir J Malah Berharap Bharada E Diberi Keringanan: Dia Polos

Rineke melanjutkan keluarga mereka termasuk orang kecil.
"Kami tidak punya harapan lain, yang pertama kami berharap kepada tuhan dan kedua kepada majelis hakim agar bisa mendengar suara hati kami," tambahnya.
Seperti Dilansir dari Tribunnews.com, Berikut ini Daftar Putusan Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Brigadir J
1. Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, telah memvonis terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Putusan itu, disampaikan Hakim Wahyu dalam sidang vonis atas terdakwa Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo ini diketahui lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa.
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|