Kasus Ferdy Sambo
BUKAN Ferdy Sambo, Ini Jenderal Polisi Pertama Pernah Divonis Mati, Namun Lolos dari Maut & Bebas
Ferdy Sambo bukan yang pertama, ini jenderal polisi yang lebih dulu divonis hukuman mati, namun bisa lolos dari maut dan bebas.
Editor: Monalisa
Hal ini ia ungkapkan saat tengah membuat video terkait Undang-Undang baru yang baru saja diterapkan.
Diketahui KUHP terbaru UU Pasal 100 KUHP bisa membuat celah untuk Ferdy Sambo.
Pasal tersebut berbunyi setiap orang yang dijatuhi hukuman mati akan dieksekusi setelah 10 tahun.
Jika dalam 10 tahun dia berkelakuan baik dalam penjara, maka akan dibebaskan.
Hal itu sudah lama dikhawatirkan pengacara kondang yang terpopuler di Indonesia, Hotman Paris.
Hotman Paris menyebutkan bahwa akan ada banyak orang mempertaruhkan segalanya demi mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik dari ketua lapas.
"Orang berapapun akan mau mempertaruhkan apapun untuk mau surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara,"
"Jadi apa artinya gitu loh sudah persidangan, sudah divonis sampai pk hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati,"
"Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental orang ini berubah menjadi berkelakuan baik," ucap Hotman Paris, dikutip dari akun TikTok @shizuka13channel, Selasa, 14 Februari 2023.
Baca juga: Respon Ibunda Brigadir J hingga Mahfud MD soal Vonis Mati Ferdy Sambo, Vera Simanjuntak: Sangat Puas

Hotman nampak kecewa dengan KUHP terbaru ini.
Menurutnya KUHP yang terbaru tak bisa menjadi jaminan jika vonis hakim akan dilakukan.
Melihat KUHP yang baru Hotman Paris mengaku ingin berganti profesi menjadi ketua lapas.
Pasalnya, ketua lapas bisa mengeluarkan surat berkelakukan baik.
Hotman Paris juga mengatakan jika surat kelakukan baik akan menjadi surat paling mahal di dunia.
Lantaran orang akan berbuat apapun untuk mendapatkan surat berkelakuan baik hingga bisa membuat tahanan bebas.
Sumber: Kompas TV
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|