Kasus Ferdy Sambo
EKSPRESI Lemas Ferdy Sambo, Kelicikannya Dibongkar Hakim, Ikut Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan
Majelis hakim ungap fakta Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J. Suami Putri pakai cara licik pakai sarung tangan saat eksekusi.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Kebohongan dan kelicikan Ferdy Sambo dibongkar majelis hakim dalam sidang putusan atau vonis, Senin (13/2/2023).
Mendengar kelicikannya akhirnya dibongkar majelis hakim, Ferdy Sambo hanya bisa menatap pilu.
Sorot pandangan suami Putri Candrawathi ini tampak lemas tak berdaya.
Hal ini terlihat saat majelis hakim menyebutkan fakta jika Ferdy Sambo terbukti ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
Baca juga: PERTANDA Apa? Jelang Vonis Ferdy Sambo, Brigadir J Datang di Mimpi, Vera Haru: Sabar ya Sayang

Bahkan untuk menutupi kelicikannya, Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan saat menembak.
Hal itu disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan atau vonis untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Hakim Wahyu mengatakan, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J menggunakan senjata api jenis Glock.
"Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dgn menggunakan senjata api jenis Glock," kata Hakim Wahyu.
Baca juga: Tak Ada Pelecehan Hakim Sebut Brigadir J Tak Nodai Istri Ferdy Sambo, Curiga Putri yang Sakit Hati
Saat menembak Brigadir J, lanjut Hakim Wahyu, Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan.
"Pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan," ujar Hakim.
Di sisi lain, Majelis Hakim ragu Putri Candrawathi telah diperkosa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hakim Wahyu mengatakan, tidak ada bukti pendukung yang menyatakan adanya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 (Juli 2022), tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu," kata Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu lalu menjelaskan soal relasi kuasa, di mana Putri Candrawathi dinilai lebih berkuasa atas Brigadir J.
Putri merupakan istri dari Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Sumber: Tribunnews.com
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|