Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

EKSPRESI Lemas Ferdy Sambo, Kelicikannya Dibongkar Hakim, Ikut Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan

Majelis hakim ungap fakta Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J. Suami Putri pakai cara licik pakai sarung tangan saat eksekusi.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Ekspresi Ferdy Sambo kelicikannya ikut tembak Brigadir J pakai sarung tangan diungkap hakim 

TRIBUNTRENDS.COM - Kebohongan dan kelicikan Ferdy Sambo dibongkar majelis hakim dalam sidang putusan atau vonis, Senin (13/2/2023).

Mendengar kelicikannya akhirnya dibongkar majelis hakim, Ferdy Sambo hanya bisa menatap pilu.

Sorot pandangan suami Putri Candrawathi ini tampak lemas tak berdaya.

Hal ini terlihat saat majelis hakim menyebutkan fakta jika Ferdy Sambo terbukti ikut menembak Brigadir J hingga tewas.

Baca juga: PERTANDA Apa? Jelang Vonis Ferdy Sambo, Brigadir J Datang di Mimpi, Vera Haru: Sabar ya Sayang

Ekspresi Ferdy Sambo sata hakim bacakan kelicikannya ikut habisi Brigadir J
Ekspresi Ferdy Sambo sata hakim bacakan kelicikannya ikut habisi Brigadir J (YouTube Kompas TV)

Bahkan untuk menutupi kelicikannya, Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan saat menembak.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan atau vonis untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu mengatakan, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J menggunakan senjata api jenis Glock.

"Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dgn menggunakan senjata api jenis Glock," kata Hakim Wahyu.

Baca juga: Tak Ada Pelecehan Hakim Sebut Brigadir J Tak Nodai Istri Ferdy Sambo, Curiga Putri yang Sakit Hati

Saat menembak Brigadir J, lanjut Hakim Wahyu, Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan.

"Pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan," ujar Hakim.

Di sisi lain, Majelis Hakim ragu Putri Candrawathi telah diperkosa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim Wahyu mengatakan, tidak ada bukti pendukung yang menyatakan adanya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 (Juli 2022), tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu," kata Hakim Wahyu.

Hakim yakini Brigadir J tidak lakukan pelecehan pada Putri Candrawathi
Hakim yakini Brigadir J tidak lakukan pelecehan pada Putri Candrawathi (Kolase YouTube Kompas TV)

Hakim Wahyu lalu menjelaskan soal relasi kuasa, di mana Putri Candrawathi dinilai lebih berkuasa atas Brigadir J.

Putri merupakan istri dari Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JtembakHakim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved