Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Trisha Tegar, Ungkap Cara Bisa Bertahan, Urus 3 Adiknya

Trisha Eungelica tegar dengar tuntutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, beber cara bisa bertahan dan mengurus ketiga adiknya.

Editor: ninda iswara
WARTA KOTA/YULIANTO, TikTok @troasang
Trisha Eungelica tegar dengar tuntutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, beber cara bisa bertahan dan mengurus ketiga adiknya. 

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui memiliki empat orang anak.

Baca juga: Niat Hati Menjenguk, Anak Ferdy Sambo Pilu, Syok Ibunya Dituntut 8 Tahun Penjara: Mau ke Mama Tapi

Trisha anak sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Trisha anak sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram @trishaeas)

Trisha lantas mengurus ketiga adiknya.

Perjuangan Trisha tak cukup sampai disitu sebab ia juga disibukkan dengan skripsi kuliah yang ia ambil.

Trisha diketahui kuliah jurusan kedokteran di salah satu universitas swasta ternama di Jakarta.

Trisha yang sudah duduk di semester terakhir kini tengah menyusun sebuah skripsi.

Ya, sebagaimana diketahui, Trisha mengaku memang lebih dekat dengan sang ayah daripada dengan ibunya, Putri Candrawathi.

Bahkan kala itu, Trisha yang sempat live pun mengaku jika Ferdy Sambo merupakan sosok ayah yang memiliki sifat yang bucin.

Lebih lanjut, dalam video tersebut Trisha juga memperlihatkan wajah kesedihan tengah menangis.

Seolah menggambarkan suasana hatinya ditengah kasus yang menjerat kedua orang tuanya atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun kesedihan itu tampaknya tertutupi dengan kebahagiaan Trisha bersama orang-orang terdekatnya.

Baca juga: Aktif di Medsos, Trisha Eungelica Putri Ferdy Sambo Kebanjiran Endorse, PD Cerita Soal Keluarga

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. (Warta Kota/ Yulianto Anto)

Terbaru, Ferdy Sambo kini resmi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup.

Tuntutan tersebut diutarakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dikatakan JPU telah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.

Antara lain, perbuatan Ferdy Sambo berakibat pada hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya.

Selain itu, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
TrishaFerdy SamboPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved