Kasus Ferdy Sambo
'Itulah Hukum, Tak Adil' Kecewa Bibi Brigadir J, Tuntutan Bharada E Harusnya Lebih Ringan dari Putri
Luapan kecewa Bibi Brigadir J, sebut hukuman Bharada E harusnya lebih ringan dari Putri Candrawathi.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Roslin Simanjuntak luapkan kekecewaan setelah mendengar tuntutan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi.
Bibi Brigadir J ini merasa tuntutan keduanya tidak adil.
Sebagai informasi, Bharada E dituntut 12 tahun penjara dan Putri Candrawathi hanya 8 tahun penjara.
Selain Richard dan Putri, terdakwa pembunuhan berencana Yosua lainnya, Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup sedangkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal sama dengan Putri, hanya dituntut delapan tahun.
JPU meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana tahun 12 tahun agar perintah tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Daftar Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Seumur Hidup, Putri Cuma 8 Tahun

Roslin Simanjuntak menilai tuntutan tersebut tidak adil.
Ia lalu membandingkan tuntutan hukuman Bharada E dengan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR.
Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR diketahui hanya dituntut JPU 8 tahun penjara.
"Itulah hukum, tidak adil," ucap Roslin dikutip TribunJakarta dari Kompas TV, pada Rabu (18/1/2023).
Roslin Simanjuntak mengungkapkan Bharada E sudah berani bersaksi dan membongkar skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Eliezer ini kan sudah bersaksi menyatakan kebenaran, dan membuka seluruh rencana mereka," kata Roslin.
Roslin menilai tuntutan hukuman Bharada E seharusnya lebih ringan dibandingkan dengan Putri Candrawathi.
"Seharusnya Eliezer tidak di atas Putri, seharusnya di bawahnya, tapi malah terbalik," ucapnya.
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|