Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

INI 9 Dasar JPU Sebut Putri Candrawathi & Brigadir J Selingkuh, Tak Visum Hingga di Kamar Berdua

Bukan pelecehan seksual, JPU simpulkan Putri Candrawathi dan Brigadir J berselingkuh. Istri Ferdy Sambo kedapatan lakukan ini.

Editor: Monalisa
Twitter, Kompas TV
JPU sebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J 

"Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar JPU.

Ferdy Sambo Disebut Ucap Kata Perintah Tembak Bukan Hajar

Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekontruksi ulang kejadian pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekontruksi ulang kejadian pembunuhan Brigadir J (TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV)

Dalam persidangan pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, JPU juga menerangkan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Perintah tersebut saat akan mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Di mana JPU mengatakan, kata perintah Ferdy Sambo berbeda dengan keterangan yang disampaikan eks Kadiv Propam Polri itu.

Sebelumnya pihak Ferdy Sambo bersikukuh memerintahkan Bharada E dengan kata-kata 'Hajar Chad'.

Namun JPU menyampaikan lain.

Awalnya JPU mengatakan soal detik-detik sebelum Brigadir J tewas ditembak.

Baca juga: Butuh 5 Bulan, Putri Candrawathi Akhirnya Jujur Skenario Rudapaksa Bohong, Cuma Ikuti Sambo

"Ferdy Sambo memanggil Brigadir J untuk masuk ke rumah dinasnya di Duren Tiga," katanya, melansir YoTube Kompas TV.

JPU mengatakan dalam hal ini Kuat Ma'ruf mengetahui bahwa pelaksanaan perampasan nyawa korban Brigadir J sudah dekat.

JPU juga menyebutkan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf berjalan mengikuti korban Brigadir J, saat masuk ke Duren Tiga.

"Brigadir J berdiri di hadapan saksi Ferdy Sambo dan saksi Bharada E, sehingga tertutup lah ruang gerak Brigadir J apabila ingin melarikan diri."

"Bahwa benar saksi Ferdy sambo langsung memaksa korban Brigadir J yang sudah tidak mempunyai ruang gerak lagi diperintahkan untuk jongkok lalu mengangkat tangannya, mundur sedikit, dan (Brigadir J) menanyakan apa yang terjadi."

"Kemudian saksi Ferdy Sambo meneriakkan kepada Bharada E 'Woi kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak'," ujar JPU.

Brigadir J, Sambo dan Bharada E
Brigadir J, Sambo dan Bharada E (HO / Tribun Medan)

Kemudian Bharada E, lanjut JPU, menembak Brigadir J sebanyak 3 hingga 4 kali dengan senjata Glock 17 hingga terdengar suara erangan kesakitan dari korban Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Putri CandrawathiBrigadir JFerdy SamboBharada Epelecehan seksualberselingkuhjaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved