Kasus Ferdy Sambo
Butuh 5 Bulan, Putri Candrawathi Akhirnya Jujur Skenario Rudapaksa Bohong, Cuma Ikuti Sambo
Fakta demi fakta terungkap dalam pengadilan kasus pembunuhan Brigadir J yang hingga kini masih bergulir.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Fakta demi fakta terungkap dalam pengadilan kasus pembunuhan Brigadir J yang hingga kini masih bergulir.
Kini akhirnya diketahui bahwa tuduhan rudapaksa terhadap Putri Candrawathi cuma bohong.
Setelah kurang lebih 5 bulan proses hukum terhadap kasus Brigadir J, Putri mengurai kejujuran.
Kejujuran tersebut diperjelas oleh saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menjelaskan jika Putri bohong soal pemerkosaan di rumah Duren Tiga.
Kepada Reni, Putri Candrawathi mengaku jika kekerasan seksual itu terjadi di Magelang.
Baca juga: SIAPA Syarifah Ima? Sosok Fans Ferdy Sambo Viral setelah Terobos Masuk Ruang Sidang, Janda Anak Dua

Di sana, Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Brigadir J.
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan kepada Reni soal informasi terkait pelecehan seksual di Duren Tiga yang diceritakan Putri Candrawathi saat asesmen psikologi.
"Apakah ada informasi yang diberikan kepada saudara pada saat Putri itu menceritakan hal-hal yang tidak seharusnya terjadi di Duren Tiga dan Putri itu menangis, dan tangisan itu juga sedemikian rupa. Apakah ini bagian dari (asesmen)," kata Majelis Hakim di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Reni kemudian menjawab bahwa mereka mendapat informasi terkait peristiwa di Duren Tiga sehingga dapat memetakan tiga tempat yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
"Iya Yang Mulia, kami melakukan proses wawancara sehingga dapat kami simpulkan ada tiga peristiwa di Magelang, di Saguling, dan di Duren Tiga, termasuk pada ibu Putri Candrawathi," ujar Reni.
Hakim kembali bertanya, apakah dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi menceritakan skenario awal pelecehan seksual di Duren Tiga dengan menangis.
Reni kemudian mengungkapkan, Putri sebenarnya sudah mengaku bahwa peristiwa pelecehan di rumah dinas Kadiv Propam Komplek Polri Duren Tiga adalah kebohongan.
Namun, kata Reni, Putri Candrawathi mengaku terpaksa harus berbohong karena harus mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Ada 'Pesanan' soal Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Sosok Brigjen, Pendekatan agar Hukuman Ringan |
![]() |
---|
'Saya Sudah Dengar' Mahfud MD Bongkar Ada 'Pesanan' Soal Vonis Ferdy Sambo: 'Ingin Sambo Dibebaskan' |
![]() |
---|
'Tolong Pak' Tangis Ibu Bharada E ke Jokowi, Suami Dipecat, Kini Putranya Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
PILU Ibunda Bharada E, Anak Dituntut 12 Tahun Penjara, Suami Dipecat, Minta Keadilan ke Jokowi |
![]() |
---|
Niat Hati Menjenguk, Anak Ferdy Sambo Pilu, Syok Ibunya Dituntut 8 Tahun Penjara: 'Mau ke Mama Tapi' |
![]() |
---|