Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Hukuman Mati!' Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dihukum Setimpal: Dia Aktor Kematian Anak Kami!

Samuel Hutabarat berharap Ferdy Sambo hukum mati. Ayah Brigadir J tak terima aktor kematian putranya divonis ringan.

Editor: monalisa
Kolase YouTube Kompas TV
Ayah Brigadir J berharap Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati 

TRIBUNTRENDS.COM - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J berharap Ferdy Sambo dijatuhi hukuman berat.

Tak main-main, ayah Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati

Menurut Samuel Hutabarat Ferdy Sambo adalah aktor utama yang menjadi dalang kematian putranya, Brigadir J.

Hal ini disampaikan Samuel Hutabarat dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Pada Selasa ini, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: INI 9 Dasar JPU Sebut Putri Candrawathi & Brigadir J Selingkuh, Tak Visum Hingga di Kamar Berdua

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Samuel Hutabarat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP yakni maksimal hukuman mati.

"Kami sangat mengharapkan sangkaan kepada Ferdy Sambo pasal 340 pembunuhan berencana."

"Itu yang sangat kami harapkan, hukuman maksimum yaitu hukuman mati," ujarnya, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.

Samuel Hutabarat meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati karena mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Samuel Hutabarat menyebut, Brigadir J selalu difitnah dalam perkara ini.

Baca juga: Terungkap Wujud Mini Bar di Rumah Ferdy Sambo, Botol Minuman Beralkohol Berjejer di Rak Pajangan

"Itulah satu-satunya yang kami harapkan," katanya.

"Dialah aktor intelektual di peristiwa kematian anak kami."

"Mulai dari kasus ini, anak kami selalu difitnah."

"Sudah mati atau dihabisi nyawanya, masih difitnah, itulah yang sangat kejam," terang Samuel Hutabarat.

Mengenai dugaan fitnah tersebut, ia meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (Kiri) dan Brigadir J (Kanan), Samuel berharap penyebab kematian Brigadir J segera terungkap setelah ditemukannya CCTV
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (Kiri) dan Brigadir J (Kanan), Samuel berharap penyebab kematian Brigadir J segera terungkap setelah ditemukannya CCTV (Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com)

"Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, jadi kami berharap dakwaan atau tuntutan Ferdy Sambo pasal 340 atau yang terberat hukuman mati," papar dia.

Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan

Ferdy Sambo disebut merekayasa peristiwa kematian Brigadir J.

Rekayasa itu dilakukan dengan menembakkan peluru dari pistol jenis HS milik Brigadir J ke dinding.

Tembakan itu dilepaskannya setelah mengeksekusi Brigadir J yang masih bergerak-gerak saat tesungkur di lantai.

Ferdy Sambo juga disebut mengenakan sarung tangan untuk menghilangkan jejak sidik jari.

"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan menggenggam senjata api dan menembak sebanyak dua kali tepat mengenai kepala bagian belakang sisi kiri korban," ungkap JPU saat membacakan surat tuntutan terdakwa Ricky Rizal, Senin (16/1/2023).

Baca juga: TANGIS Arif Rachman, Takut pada Ferdy Sambo, Khawatir Nasibnya Seperti Brigadir J: Ajudannya Dibunuh

Kemudian, tembakan diarahkan ke dinding atas tangga beberapa kali.

Setelah itu, Ferdy Sambo menghampiri Brigadir J yang sudah tak bernyawa.

Ferdy Sambo pun menempelkan pistol HS ke tangan kiri Brigadir J.

Lalu, pistol HS tersebut diletakkan di lantai dekat tangan kiri Brigadir J untuk memperkuat rekayasa tembak-menembak.

Sebagai informasi, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo bahwa terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Posisi jenazah Brigadir J sesaat setelah dieksekusi Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
Posisi jenazah Brigadir J sesaat setelah dieksekusi Ferdy Sambo di rumah dinasnya. (Kolase Kompas TV)

Awalnya, Ferdy Sambo disebut meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.

Namun, Ricky Rizal menolak dengan alasan tidak kuat mental.

Ferdy Sambo lalu memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Bharada E pun menyanggupi perintah Ferdy Sambo tersebut.

Di sisi lain, Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak Brigadir J.

Pengakuan ini berbeda dari keterangan Bharada E yang menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati: Dia Aktor Intelektual Kematian Anak Kami

Sumber:
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JSamuel Hutabarathukuman mati
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved