Bunuh Bocah 11 Tahun Demi Jual Organ, 2 Remaja Sempat Email Calon Pembeli, Buang Jasad karena Ini
Remaja pembunuh bocah 11 tahun untuk dijual organnya ternyata sudah email calon pembeli, panik dan buang jasad korban karena ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Dua remaja yang menculik dan membunuh bocah berusia 11 tahun demi menjual organnya ternyata sempat mengirim email ke calon pembeli.
Kedua remaja yang tega membunuh bocah tak bersalah ini diketahui berinisial AD (17) dan MF (14).
Rencana AD dan MF awalnya berjalan mulus ketika calon pembeli organ membalas email yang dikirimnya.
Namun semuanya buyar, kala email kedua yang memakai Bahasa Inggris itu tak lagi berbalas.
Aksi pembunuhan terhadap bocah laki-laki 11 tahun, MFS yang terjadi di Makassar itu pun sia-sia.
Ambisi menjadi kaya dengan penjualan organ manusia pupus dan kini AD dan MF justru terancam bui karena aksi kejamnya.
Dihadirkan di Polrestabes Makassar pada Selasa (10/1/2023), AD membeberkan chatnya dengan calon pembeli organ tubuh MFS.
Baca juga: Ratusan Massa Geram, Rumah Remaja Penculik & Pembunuh Bocah 11 Tahun Dirusak, Keluarga sudah Ngungsi

AD menjelaskan seusai membunuh MFS di rumahnya, ia lalu menghubungi calon pembeli organ tubuh korban melalui surat elektronik.
Kepada polisi AD mengaku menemukan situs jual beli organ tubuh tersebut seorang diri.
"Aku cari sendiri, cari-cari," ucap AD.
AD lalu menawarkan kepada sosok tersebut sejumlah organ tubuh milik MFS.
"Ini ada organ ginjal, jantung, paru-paru, hati," ucap AD.
AD mengatakan percakapan tersebut menggunakan bahasa Inggris.
Sosok calon pembeli organ tubuh tersebut kemudian bertanya soal lokasi AD dan MF, namun setelah itu ia tak membalas pesan kedua pelaku.
"Lokasinya di mana, terus dia tidak balas," ujar AD.
Merasa panik calon pembeli tak kabar, AD dan MF akhirnya memutuskan untuk memasukan jasad korban ke dalam plastik.
Mereka lalu membuang jasad korban Waduk Nipa-nipa.
"Karena panik, dia enggak balas," kata AD.
Jasad MFS kemudian ditemukan dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat di Waduk Nipa-nipa pada Selasa (10/1/2023) dini hari.
Baca juga: FAKTA 2 Remaja Sulsel Bunuh Bocah 11 Tahun: Ingin Jual Organ Korban Rp 1,2 M, Cari Info di Internet

Korban Dibujuk Uang Rp 50 Ribu
AD datang dengan mengendarai sepeda motor ke salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Kota Makassar untuk menculik korban MFS.
Pelaku AD mengajak korban untuk membantunya membersihkan rumah miliknya dengan imbalan uang Rp 50.000.
MFS pun bersedia ikut ke rumah AD.
AD mengaku mengenal korban.
"Kenal, tapi tidak akrab, hanya kebetulan," kata AD.
Tiba di rumah AD, MFS diminta menunggu sambil menonton di laptop.
Saat itulah, pelaku membunuh MFS dengan mencekik dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak 5 kali hingga meninggal.
"Aku cekik, baruku banting, lalu bawa ke Waduk Nipah," ucap AD.
Di saat pembunuhan sadis tersebut terjadi, hanya ada AD, MF dan korban.
Orangtua AD sedang bekerja menjaga warung.
"Orangtua di warung," ujar AD.
Baca juga: Bocah 11 Tahun yang Dibunuh 2 ABG, Diincar Organ Tubuhnya, Ternyata Tiap Hari Kerja Tukang Parkir

Rumah Pelaku Dihancurkan Massa
Ratusan warga yang geram dengan perbuatan dua pelaku MF dan AD, mereka mendatangi dan merusak rumah milik pelaku.
Rumah orangtua tersangka AD di Jalan Batua Raya berlantai 2 dibongkar warga.
Tidak ada satu pun keluarga AD diduga sudah meninggalkan rumah karena takut amukan massa.
Setelah membongkar rumah pelaku AD, massa kemudian menuju ke rumah MF di Jl Borong Raya.
Rumah MF berdiam di lahan milik Kodam XIV Hasanuddin ini terbuat dari bahan kayu juga ikut dirusak massa.
Di tempat ini juga, keluarga MF sudah mengungsi lebih dulu setelah kejadian tersebut karena takut amukan keluarga korban.
Saat ini, kedua pelaku AD dan MF sudah ditetapkan tersangka, dengan dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak. Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," tegasnya.
(TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Remaja yang Bunuh Bocah 11 Tahun Demi Jual Organ Sempat Email dan Dibalas Calon Pembelinya
Alaska Barat Diterjang Topan Dahsyat, Rumah-rumah Tercerabut dari Pondasi, 1.000 Orang Mengungsi |
![]() |
---|
Mengenal Family Office, Ide Proyek Luhut yang Ditolak Menkeu Purbaya: Apasih Konsepnya? |
![]() |
---|
6 Fakta KH Anwar Manshur, Kiai Lirboyo yang Kharismatik, Diduga Dilecehkan Berujung Boikot Trans7! |
![]() |
---|
Bukan Kiriman Darah Segar, Begini Teror Mistis di Rumah Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa: Poltergeist! |
![]() |
---|
Keluarga Menkeu Purbaya Dapat Teror Mistis, Sang Putra Yudo Sadewa Tidak Takut: Itu Semua Ulah Jin! |
![]() |
---|