Uji Kejujuran, Ferdy Sambo dan Istri Akan Diperiksa Pakai Lie Detector, Dirtipidum: Iya Terjadwal
Demi mendapatkan hasil yang akurat, penyidik akan melakukan uji kejujuran kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, diperiksa pakai Lie Detector
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Alat tersebut berguna untuk mengetahui apakah seseorang berbohong atau tidak.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggunakan lie detector.
Baca juga: Saat Ancaman Hukuman Mati Mengintai Ferdy Sambo, Mendadak Berhembus Peluang Vonis Bebas, Gegara Ini
Profil Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J, Usia 49 Tahun, Jenderal Bintang 2 Termuda
Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggunakan lie detector.
Sebelumnya tiga tersangka lain juga sudah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan.
Penggunaan alat lie detector untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.
“Iya terjadwal (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Selain Ferdy dan Putri, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Sambo bernama Susi.
“PC, saksi Susi dan FS. Jadwalnya sampai hari Rabu,” ucap dia.
Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.
“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.
Bripka Ricky merupakan salah satu ajudan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.