Breaking News:

Ada Dugaan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Maruf, Kini Kabareskrim Buka Suara: Kok Jauh Ya

Muncul dugaan Kuat Maruf berselingkuh dengan Putri Candrawathi, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto buka suara

Kolase Tribunnews
Muncul dugaan Putri Candrawathi berselingkuh dengan Kuat Maruf, Kabareskrim pun buka suara 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J belum tuntas, kini muncul isu dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat maruf.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kemudian menanggapi isu tersebut.

Agus mengatakan, dugaan tersebut harus disertai dengan bukti.

Akhirnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal dugaan perselingkuhan istri Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.

Dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi ini berhembus satu di antaranya diungkap eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Profil Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J, Usia 49 Tahun, Jenderal Bintang 2 Termuda

Menurut Komjen Agus Andrianto, isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti dari keterangan saksi maupun para tersangka.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi merupakan istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Sedangkan, Kuat merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan Putri.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan isu perselingkuhan itu tidak terbukti dari keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kalau isu (PC) dengan Kuat kok jauh ya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Komjen Pol Agus Andrianto
Komjen Pol Agus Andrianto (tribunnews)

Menurut Komjen Agus Andrianto, sejauh ini fakta yang ditemukan dari para saksi dan tersangka, ternyata Kuat baru kembali bekerja dengan keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan meski telah berstatus tersangka.

Lantas, bagaimana aturan penahanan tersangka dan terdakwa?

Apalagi, menurut dia, Kuat sempat tidak bekerja karena terkena Covid-19.

Hal ini juga terkonfirmasi dari saksi-saksi lainnya.

Baca juga: IPW Ingatkan Kapolri Soal Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas, Minta Putri Candrawathi untuk Ditahan

“Apapun yang dinarasikan, bagi kami penyidik, ya harus didukung alat bukti yang ada,” ucap dia.

Sebelumnya, isu perselingkuhan antara Kuat dan Putri disampaikan oleh mantan kuasa hukum tersangka Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara.

Dikutip dari Tribunnews, Deolipa mengatakan Bharada E pernah menuturkan soal ihwal dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf.

Menurutnya, ini diungkapkan Bharada E saat masih menjadi kliennya.

Saat itu, Bharada E mencurigai adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan asisten rumah tangganya.

Ia mengatakan, dugaan kuat motif pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi, adalah karena Brigadir J mengetahui hubungan terlarang antara Kuat dan Putri.

"Jangan sampai motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, enggak ada itu.

Baca juga: Uji Kejujuran, Ferdy Sambo dan Istri Akan Diperiksa Pakai Lie Detector, Dirtipidum: Iya Terjadwal

Sosok Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo
Sosok Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/Tribunnews)

Yang ada adalah saat itu Kuat dan Putri lagi making love, ketahuan Yosua.

Makanya Yosua yang dikejar dan dincar," kata Deolipa seperti dikutip Tribunnews, Senin (29/8/2022).

Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer, serta Bripka Ricky Rizal selaku ajudan Sambo.

Para tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP.

Brigadir J Gendong Putri Candrawathi Lalu Kuat Maruf Ancam Membunuh? Komnas HAM Singgung Pelecehan

Salah satu reka adegan ini disorot, diduga menjadi pemicu terjadinya pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Dalam reka adegan itu, Brigadir J disebut sempat menggendong Putri Candrawathi. Apakah benar?

Selain itu, ada dugaan Brigadir J mendapat ancaman dari Kuat Maruf.

Simak keterangan dari Komnas HAM atas kasus Ferdy Sambo terkait reka adegan tersebut.

Tim khusus Polri menggelar rekonstruksi perkara kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). 

Baca juga: Saat Ancaman Hukuman Mati Mengintai Ferdy Sambo, Mendadak Berhembus Peluang Vonis Bebas, Gegara Ini

Profil & Instagram Bharada E, Saksi Kunci yang Kini Bongkar Skenario Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J

Salah satu adegan yang terjadi di Magelang memperlihatkan Putri Candrawathi sedang tertidur di dalam kamar.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (intisari.grid.id)

Kemudian tampak pemeran pengganti dari Brigadir J duduk di samping Putri.

Pemeran pengganti Brigadir J mengenakan pakaian berwarna putih.

Begitu juga dengan Putri yang mengenakan baju serba putih meski sudah berstatus tersangka.

Mereka sedang memeragakan setiap kejadian terkait kasus yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang. 

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan M Choirul Anam menjelaskan, dalam salah satu adegan rekonstruksi, ada adegan Brigadir J yang menggendong Putri.

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: BUKAN Dalam Rupiah Tapi Dollar, Ferdy Sambo Iming-imingi Hadiah pada Bharada E, Deolipa Ungkap Ini

Anam mengatakan, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri sebagai rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting gitu ya," papar dia.

Setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli, rangkaian peristiwa dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan yang dilakukan Kuat Maruf.

Kuat Maruf diketahui mengancam akan membunuh Brigadir J karena melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.

"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," imbuh Anam.

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan (Baitur Rohman/Kompas.tv)

Atas dasar fakta yang ditemukan itu lah Komnas HAM kemudian menyimpulkan kuat terjadi dugaan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.

Namun, pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan terjadi di Magelang.

Komnas HAM juga mengungkap Putri mengubah keterangan lokasi kejadian atas suruhan Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.

Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan. (*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Akhirnya Kabareskrim Buka Suara Soal Dugaan Perselingkuhan Istri Sambo dengan Kuat Maruf dan Intisari dengan judul awal Brigadir J Sempat Gendong Putri Candrawathi? Komnas HAM Ungkap Sebuah Kejadian yang Sebabkan Ancaman Pembunuhan hingga Akhirnya Benar-benar Kejadian

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Putri CandrawathiFerdy SamboKuat Maruf
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved