Diimingi-imingi Rp 50 Ribu, Bocah 11 Tahun Jadi Korban Asusila Pria Ini, Janji Ditambah Rp 100 Ribu
Nasib nahas menimpa bocah perempuan 11 tahun, jadi korban asusila pria paruh baya dengan dijanjikan uang Rp 50 ribu
Editor: Nafis Abdulhakim
Selanjutnya, korban melarikan diri melewati jendela dan menangis menuju warung milik salah seorang warga berinisial S.
Baca juga: PENJEMPUTAN Paksa Anak Kiai Jombang Tak Berhasil, Polisi Jaring 320 Simpatisan MSA DPO Pencabulan

Di sana, korban menceritakan kejadian yang telah menimpanya.
Selanjutnya saksi S membawa korban ke kepala desa.
Kemudian kepala desa menghubungi petugas kepolisian tentang kejadian yang menimpa korban.
"Setelah mendapat laporan itu, petugas langsung menangkap pelaku di rumahnya," tutur Widiarti.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa baju milik korban motif kotak-kotak berwarna putih kombinasi merah, kuning, biru dan baju sobek bagian depan, dan kerudung warna putih.
Selain itu, polisi juga mengamankan celana dalam warna biru, dua buah cincin warna ungu dan kuning, satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu, serta lima bungkus obat kuat yang digunakan sebelum melakukan persetubuhan.
"Pelaku kini dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 miliar," pungkasnya.
(Suar.id/Adrie Saputra)
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul awal Sungguh Bejat! Pria Ini Lakukan Pencabulan terhadap Bocah Perempuan Berusia 11 Tahun, Janjikan Sejumlah Uang kepada Korban untuk Melancarkan Aksinya