Diimingi-imingi Rp 50 Ribu, Bocah 11 Tahun Jadi Korban Asusila Pria Ini, Janji Ditambah Rp 100 Ribu
Nasib nahas menimpa bocah perempuan 11 tahun, jadi korban asusila pria paruh baya dengan dijanjikan uang Rp 50 ribu
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib nahas menimpa gadis belia berusia 11 tahun.
Ia menjadi korban kebejatan seorang pria di Kabupaten Sumenep.
Bocah perempuan itu diimingi-imingi uang Rp 50 ribu.
Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diciduk jajaran Polres Sumenep.
Pria berinisial ZT (46) dilaporkan telah melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun.
Pelaku tinggal di Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Baca juga: SIAPA Julianto Eka Putra? Didakwa Cabuli 15 Siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Inilah Sosoknya
Dia melakukan pencabulan dengan menjanjikan sejumlah uang kepada korban.
"Korban dan pelaku tidak saling kenal, korban awalnya dikasih uang sebesar Rp 50.000, dan kalau mau (disetubuhi) akan ditambah Rp 100.000," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Widiarti menjelaskan, peristiwa pencabulan yang dilakukan ZT terjadi pada Senin (25/7/2022).
Saat itu, pelaku melihat korban menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat, Kabupaten Sumenep.
Setalah melihat korban di jalan, pelaku kemudian berinisiatif untuk menghentikan kendaraannya kemudian langsung membawa korban ke dalam mobil.
Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya di Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Di rumah itu, aksi pencabulan pun terjadi dengan modus korban diberikan uang sebesar Rp 50.000, dengan tambahan Rp 100.000.
"Setelah melampiaskan nafsu bejatnya korban ditinggal di dalam kamar," kata Widiarti.
Korban kemudian berusaha kabur saat ia ditinggal di dalam kamar.