Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Berhasil Dijual Rp 6 Juta, Uang Dipakai Pelaku Nyawer Biduan
Aksi pencurian motor terekam kamera CCTV, berhasil dijual seharga Rp 6 juta, uang digunakan pelaku untuk nyawer biduan
Editor: Nafis Abdulhakim
Warta Kota/Muh Azzam
Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis KLX di kontrakan di Jalan H.S Ronggo Waluyo, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang terekam CCTV.
Sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap mengaku uangnya digunakan untuk 'nyawer' biduan.
"Selain mengejar joki, kami juga masih mengejar penadahnya," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan kunci Leter T, motor Honda Beat Street warna silver kendaraan pada saat pelaku melakukan pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat 3 (tiga), 4 (empat) dan 5 (lima) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polsek Telukjambe Tangkap Komplotan Curanmor, Kawasaki KLX Dijual Rp 6 Juta, Uang untuk Nyawer